Search This Blog

Polisi di Semarang Diduga Pukuli Pendemo May Day, Diperiksa Propam

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Polisi di Semarang Diduga Pukuli Pendemo May Day, Diperiksa Propam
May 2nd 2024, 22:07, by Mirsan Simamora, kumparanNEWS

Ilustrasi polisi. Foto: Shutterstock
Ilustrasi polisi. Foto: Shutterstock

Beredar video di media sosial yang memperlihatkan peserta demo May Day, Rabu (1/5), diduga dipukul oknum polisi. Video itu salah satunya diunggah di akun X milik LBH Semarang.

Dalam video tersebut terlihat suasana ketika water cannon ditembakkan ke arah massa dan petugas yang semula berjaga di gerbang mulai menyebar. Kemudian ada seorang pria berbaju hitam dihampiri sejumlah polisi, dia tampak dipukul dengan tongkat.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar membenarkan hal itu. Dia mengatakan, ada anggotanya dari Satsamapta yang diduga melakukan kekerasan.

"Sudah dilakukan imbauan berkali-kali, peringatan kemudian akhir tindakan itu yakni semprot water cannon. Kemudian itu ada 1 personel dari Satsamapta keluar formasi diduga lakukan kekerasan fisik pda pendemo," kata Irwan kepada wartawan, Kamis (2/5).

Ia menjelaskan, anggota polisi berpangkat Aiptu itu sudah dilakukan pemeriksaan oleh Propam Polda Jawa Tengah atas tindakannya tersebut.

"Yang bersangkutan sudah diperiksa Propam Polda Jawa Tengah untuk dilakukan tindakan hukum lanjutan," jelas dia.

Sesalkan Pendemo Ricuh

Irwan menyayangkan tindakan pendemo yang berusaha untuk merusak fasilitas negara.

"Jadi memang ini kami kepolisian sayangkan, aksi ini apalagi kelompok ini tak hanya akan melakukan chaos kerusuhan, tapi juga berniat menutup jalur Pantura, dan pintu Tol Krapak tapi bisa kita cegah. Kami sayangkan ada yang memanfaatkan aksi di luar kelompok buruh," tandasnya.

Untuk itu, ia meminta kepada masyarakat yang melakukan aksi unjuk rasa untuk bisa melakukannya secara tertib.

Media files:
01hb878ehvaswm8eqceymddjwv.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar