May 5th 2024, 12:48, by Ahmad Romadoni, kumparanNEWS
Tarsum (50) masih ditahan sel di Polres Ciamis usai membunuh dan memutilasi istrinya Yanti (44). Kondisi Tarsum juga belum sepenuhnya stabil.
Kasatreskrim Polres Ciamis, Joko Prihatin, memastikan Tarsum (50) yang memutilasi istrinya yakni Yanti (44) masih belum bisa dimintai keterangan oleh polisi. Tarsum masih sering bereaksi berlebihan ketika polisi membahas soal mutilasi.
"Kalau sudah menjurus ke mutilasi ada reaksi yang berlebihan," kata dia ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon pada Minggu (5/5).
"Dia (pelaku) teriak, terus ada perubahanlah langsung sangat drastis. Terus histeris, kenapa kok sampai gitu, jadi enggak bisa dimintai keterangan," ucap dia.
Joko menyebut Tarsum akan menjalani pemeriksaan kejiwaan pada Senin (6/5) di RSUD Ciamis atau Banjar. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kondisi kejiwaan dari Tarsum.
"Besok rencananya kalau enggak di RSUD di Ciamis, kalau enggak di Banjar," ujar dia.
Sebelumnya, kasus pembunuhan dan mutilasi terjadi di Dusun Sindangjaya, RT 8 RW 14, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, pukul 07.30 WIB, Jumat (3/5). Pelaku bernama Tarsum (50). Ia memutilasi istrinya, Yanti (44).
Tarsum terekam sempat membawa bagian tubuh korban ke pinggir jalan. Ia bahkan menawarkan itu ke warga lain.
Aksi itu dilakukan karena Tarsum diduga mengalami gangguan jiwa. Saat ditangkap ia juga meronta-ronta, bahkan meracau tak jelas ketika dimasukkan ke dalam sel khusus di Polres Ciamis.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar