Search This Blog

Ketentuan dan Hukum Memakan Daging Kurban Sendiri

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Ketentuan dan Hukum Memakan Daging Kurban Sendiri
May 19th 2024, 18:27, by Berita Terkini, Berita Terkini

Ilustrasi Orang yang Berkurban Boleh Memakan Daging Kurban Maksimal. Sumber: Unsplash/Zaenal Abidin
Ilustrasi Orang yang Berkurban Boleh Memakan Daging Kurban Maksimal. Sumber: Unsplash/Zaenal Abidin

Salah satu amalan yang dapat dikerjakan pada Iduladha adalah berkurban. Pemahaman terkait orang yang berkurban boleh memakan daging kurban maksimal berapa masih kerap dipertanyakan oleh sebagian orang.

Ada yang menyebutkan bahwa orang yang berkurban tidak diperkenankan mengambil sedikit pun daging kurbannya. Namun, ada juga yang menyebutkan boleh mengambilnya dengan jumlah tertentu.

Orang yang Berkurban Boleh Memakan Daging Kurban Maksimal Berapa?

 Ilustrasi Orang yang Berkurban Boleh Memakan Daging Kurban Maksimal. Sumber: Unsplash/Kyle Mackie
Ilustrasi Orang yang Berkurban Boleh Memakan Daging Kurban Maksimal. Sumber: Unsplash/Kyle Mackie

Berkurban merupakan ibadah yang bukan hanya memiliki dimensi vertikal mendekatkan diri kepada Allah Swt. Berkurban juga ibadah yang memiliki dimensi sosial karena daging hewan yang dikurbankan dibagikan kepada orang lain untuk dimakan pada momentum Hari Raya Iduladha.

Lalu, apakah semua daging kurban yang seseorang kurbankan harus diberikan kepada orang lain. Bolehkan orang yang berkurban ikut makan atau mengonsumsi daging hewan yang dikurbankan?

Anjuran untuk menikmati daging kurban disebutkan dalam Al-Quran surat Al-Hajj ayat 36 yang artinya:

"Maka makanlah sebagiannya dan berilah makan pada orang yang merasa cukup dengan apa yang ada padanya (tidak meminta-minta) dan pada orang yang meminta-minta. Demikianlah kami tundukkan (unta-unta itu) untukmu agar kamu bersyukur".

Namun ketentuan tentang dibolehkannya serta anjuran mengonsumsi hewan kurban hanya berlaku ketika kurban yang dimaksud adalah kurban sunah.

Berbeda halnya ketika kurban berupa kurban wajib, seperti kurban nazar, maka haram bagi orang yang berkurban mengonsumsi hewan kurbannya, meski hanya sedikit, dan wajib memberikan keseluruhan daging kurban pada fakir miskin.

Lalu orang yang berkurban boleh memakan daging kurban maksimal berapa? Dikutip dari buku Ngopi Bareng Ustaz, Amirulloh Syarbini, (2015:110), orang yang berkurban diperbolehkan memakan daging kurbannya sendiri, membagikannya kepada karib kerabat, serta menyedekahkannya kepada orang-orang fakir. Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah saw., "Makanlah olehmu dan bagikanlah serta simpanlah."

Berdasarkan hadis ini, sebagian ulama berpendapat bahwa orang yang berkurban boleh memakan daging kurban maksimal sepertiga, sedangkan sisanya harus dibagikan kepada orang yang membutuhkan.

Ulama lain mengatakan bahwa yang paling utama adalah memakan sepertiga, bersedekah sepertiga, dan menyimpan sepertiga. Dibolehkan untuk menyedekahkan semuanya dan tidak dibolehkan untuk menyimpan semuanya.

Baca Juga: Bolehkan Memakan Daging Kurban Milik Sendiri? Berikut Penjelasannya

Kesimpulannya adalah orang yang berkurban boleh memakan daging kurban maksimal sepertiga dari kurbannya dan membagikan sisanya kepada orang lain.(glg)

Media files:
01hy5yqm1qnbm40dg3471x5xks.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar