Mar 8th 2024, 19:30, by Berita Terkini, Berita Terkini
Ilustrasi untuk UUD Tahun 1945 Pasal 28 D Ayat 3 Memuat. Sumber: Unsplash/Cristina Gottardi
UUD Tahun 1945 pasal 28 D ayat 3 memuat hak warga untuk mendapat kesempatan yang sama dalam pemerintahan. Pasal 28 UUD 1945 terdiri dari pasal 28A sampai 28J yang berisi tentang hak asasi manusia.
Persamaan kedudukan dalam bidang hukum dan pemerintahan dapat ditemukan pada beberapa pasal seperti pasal 28D ayat (1) dan (3), dan pasal lainnya. Isi pasal ini penting untuk diketahui oleh masyarakat.
UUD Tahun 1945 Pasal 28 D Ayat 3 Memuat Hak Warga untuk Mendapat Kesempatan yang Sama dalam Pemerintahan
Ilustrasi untuk UUD Tahun 1945 Pasal 28 D Ayat 3 Memuat. Sumber: Unsplash/Olga Tutunaru
UUD Tahun 1945 pasal 28 D ayat 3 memuat hak warga untuk mendapat kesempatan yang sama dalam pemerintahan. Berikut isi pasal 28D ayat (3) yang dikutip dari Explore Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Jilid 1 untuk SMA/MA/SMK/MAK Kelas X, Tijan dan Sugimin (2019:57).
"Setiap warga negara berhak memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan."
Berdasarkan isi pasal tersebut, bisa dikatakan bahwa warga negara Indonesia memiliki kesempatan sama dalam pemerintahan. Pasal 28D terdiri dari 4 ayat. Berikut adalah makna ayat lainnya.
Ayat (1): hak untuk jaminan, pengakuan, perlindungan serta kepastian hukum secara adil dan perlakuan sama di mata hukum.
Ayat (2): hak untuk bekerja dan mendapatkan imbalan serta perlakuan adil dan layak dalam hubungan kerja.
Ayat (4): hak atas status kewarganegaraan.
Memahami Hak Asasi Manusia
Ilustrasi untuk UUD Tahun 1945 Pasal 28 D Ayat 3 Memuat. Sumber: Unsplash/Tom Hermans
Apa itu hak asasi manusia? Hak asasi manusia (HAM) merupakan hak yang dimiliki oleh semua orang secara alami sejak lahir. HAM meliputi berbagai nilai dasar yang penting, sehingga tanpa nilai dasar tersebut manusia tidak bisa hidup dengan harkat dan martabat.
Berikut adalah pengertian hak asasi manusia menurut para ahli.
Miriam Budiarjo: hak asasi manusia merupakan hak yang dimiliki setiap individu sejak lahir. Hak ini sifatnya universal, tidak memandang ras, gender, budaya, suku, atau agama.
John Locke: hak asasi manusia adalah hak yang diberikan langsung oleh Tuhan kepada manusia sesuai dengan kodratnya. Tidak ada kekuatan di dunia ini yang bisa mencabut hak ini, karena hak asasi manusia memiliki sifat mendasar dan suci.
Demikian pembahasan tentang UUD Tahun 1945 pasal 28 D ayat 3 memuat hak warga untuk mendapat kesempatan yang sama dalam pemerintahan. Semoga bermanfaat. (KRIS)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar