Search This Blog

MA Hadirkan Aplikasi e-Court Hubungan Industrial, Kemnaker Beri Apresiasi

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
MA Hadirkan Aplikasi e-Court Hubungan Industrial, Kemnaker Beri Apresiasi
Mar 9th 2024, 07:00, by Nada Meita N, kumparanBISNIS

Kemnaker beri apresiasi kepada MA karena menghadirkan aplikasi e-Court untuk hubungan industrial. Foto: dok. Kemnaker
Kemnaker beri apresiasi kepada MA karena menghadirkan aplikasi e-Court untuk hubungan industrial. Foto: dok. Kemnaker

Kementerian Ketenagakerjaan memberikan apresiasi atas terobosan Mahkamah Agung (MA) yang menyediakan administrasi perkara dan persidangan di pengadilan secara elektronik. Layanan ini pun dihadirkan di Pengadilan Hubungan Industrial.

Melalui aplikasi e-Court dan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), Menaker Ida Fauziyah berharap kinerja layanan peradilan MA semakin baik, khususnya di kalangan pelaku hubungan industrial.

"Kami sudah punya aplikasi Sistem Informasi dan Pelayanan Ketenagakerjaan (SIAPKerja), akan sangat baik jika kita bisa sinkronkan (dengan) layanan (MA) yang sudah tersedia secara elektronik ini," katanya.

Ida melanjutkan, penerapan prinsip penyelesaian perselisihan hubungan industrial yang cepat, tepat, adil dan murah, menjadi kebutuhan mendesak dalam pembangunan ketenagakerjaan yang mengarah pada kebijakan pasar kerja yang aktif (Active Labour Market Policy).

Menteri Ketanagakerjaan, Ida Fauziyah. Foto: dok. Kemnaker
Menteri Ketanagakerjaan, Ida Fauziyah. Foto: dok. Kemnaker

"Kebijakan pasar kerja yang aktif akan sulit terwujud dan akan menghadapi hambatan apabila penyelesaian perselisihan hubungan industrial tidak efektif karena banyak terjadi kelambatan jangka waktu dan mekanisme yang rumit, " ujar Ida.

Menurutnya, kepastian hukum dan keadilan dalam memberikan perlindungan bagi pengusaha dan pekerja akan memberikan manfaat. Ketika dilakukan secara konsisten, penyelesaian perselisihan hubungan industrial dapat semakin cepat, tepat, adil, dan murah.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Sekretaris MA Agung Sugiyanto mengatakan Mahkamah Agung selalu berkomitmen untuk mendukung upaya penyelesaian berbagai konflik secara adil dan proporsional sesuai prinsip norma-norma yang berlaku.

Ia berharap Sarasehan ini dapat menjadi momentum berharga dalam meningkatkan kualitas penyelesaian perselisihan hubungan industrial di Indonesia.

"Mari kita jalin kerja sama yang erat dan berkesinambungan demi terwujudnya dunia kerja yang harmonis dan produktif bagi semua pihak, " pungkasnya.

Artikel ini dibuat oleh kumparan Studio

Media files:
01hreb0q1c5c18r2gcxbzhpvrv.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar