Suasana rapat pleno di Kantor KPU Jabar pada Kamis (7/3/2024). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
11 kabupaten dan kota di Jawa Barat telah rampung membacakan hasil rekapitulasi penghitungan suara dalam rapat pleno tingkat Provinsi Jabar.
Hasilnya, pasangan Prabowo-Gibran menang di 10 kabupaten dan kota. Paslon 02 itu hanya kalah di Kabupaten Kuningan.
"Alhamdulillah, ini hari kedua KPU Jabar melaksanakan rekapitulasi di tingkat provinsi," kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jabar, Adie Saputro, di Kantor KPU Jabar, Kota Bandung, pada Kamis (7/3).
Adapun pembacaan hasil rekapitulasi penghitungan suara sempat diwarnai protes dari saksi yang hadir. Sebagian besar saksi bertanya soal besarnya angka surat suara yang tidak sah.
Suasana rapat pleno di Kantor KPU Jabar pada Kamis (7/3/2024). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
Menanggapi hal itu, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Jabar, Hedi Ardia, mengatakan ada sejumlah faktor yang mengakibatkan surat suara pemilih tidak sah.
"Pemilih (mungkin) tidak mengikuti syarat sah pencoblosan di mana harus mencoblos lalu bisa jadi karena memang ada unsur kesengajaan yang bersangkutan agar surat suaranya tidak sah," ucap dia.
Berikut ini data rekapitulasi penghitungan suara di 11 kabupaten dan kota di Jabar:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar