Search This Blog

Sistem Proteksi TKI Rp 20 M Tak Bisa Digunakan, KPK Akan Miskinkan Koruptornya

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Sistem Proteksi TKI Rp 20 M Tak Bisa Digunakan, KPK Akan Miskinkan Koruptornya
Jan 27th 2024, 08:04, by M Lutfan D, kumparanNEWS

Juru Bicara KPK Ali Fikri memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (27/7/2023). Foto: Dicky Adam Sidiq/kumparan
Juru Bicara KPK Ali Fikri memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (27/7/2023). Foto: Dicky Adam Sidiq/kumparan

KPK akan memaksimalkan asset recovery atau pemulihan aset yang dikorupsi dalam proyek pengadaan sistem proteksi TKI di Kemnakertrans pada 2012. Sebab, dari nilai proyek Rp 20 miliar, sebesar Rp 17,6 miliar di antaranya dikorupsi.

"Pada prinsipnya setiap proses penyidikan KPK selalu kemudian pada ujungnya kami optimalkan asset recovery," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya kepada awal media dikutip Sabtu (27/1).

Ali mengatakan, KPK tidak hanya akan menghukum koruptor. Tetapi juga memaksimalkan pengembalian uang kerugian negara.

"Seoptimal mungkin seluruh yang dinikmati oleh para koruptor itu kemudian disita dan dirampas. Kalau bahasa kita awam kan dimiskinkan para koruptor itu," kata dia.

Hal tersebut bukan tanpa sebab. Kasus ini sangat miris mengingat pengadaan proyek miliaran rupiah ini barangnya tidak bisa dimanfaatkan untuk perlindungan TKI di luar negeri.

"Terkait dengan proyek ini kan kemudian dugaannya tidak bisa dimanfaatkan. Sehingga hampir total loss kan dari Rp 20 miliar ke (kerugian) Rp 17,6 miliar," ucapnya.

"Jadi tentu nanti pembuktian mengenai dugaan kerugian keuangan negara akan disampaikan dan dibuktikan oleh tim Jaksa KPK," sambungnya.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat konfrensi pers kasus korupsi sistem proteksi TKI di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (25/1/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat konfrensi pers kasus korupsi sistem proteksi TKI di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (25/1/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Ali belum membeberkan lebih jauh terkait siapa saja yang diduga menikmati uang korupsi ini. Sebab hal tersebut masih menjadi materi penyidikan. Semuanya itu, kata Ali, akan dituangkan dalam dakwaan dan dibuka di persidangan pada waktunya.

"Akan pasti dituangkan dalam surat dakwaan termasuk apakah diketahui oleh pihak-pihak lain atasannya langsung," ucap Ali.

Adapun sejauh ini, ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah:

  • Mantan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Reyna Usman;

  • I Nyoman Darmanta selaku ASN Kemnaker dan Pejabat Pembuat Komitmen pengadaan sistem proteksi TKI 2012; dan

  • Karunia selaku Direktur PT Adi Inti Mandiri.

Kasus ini terkait pengadaan sistem proteksi TKI dengan anggaran Rp 20 miliar. Sementara kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 17,6 miliar. Modusnya, proyek pengadaan ini diakali untuk diatur pemenangnya. Kemudian, pengerjaan proyeknya tidak berjalan baik, bahkan hardware dan software sistem ini tidak terpasang di Malaysia dan Arab Saudi yang merupakan basis TKI Indonesia.

Media files:
01h683knb2ayk5drcnc6ey82wj.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar