Dec 17th 2023, 18:04, by Fachrul Irwinsyah, kumparanNEWS
2 WNA di Bali ditangkap polisi pada Sabtu (16/12) usai aniaya karyawan salon. Foto: Dok. Istimewa
Kelakuan buruk Warga Negara Asing (WNA) di Bali kembali terjadi. Chansler Almetra (WN Amerika) dan Andrea Cristine (WN UK) menganiaya pegawai Ombre Nail Salon di Badung, Bali, usai tidak bisa membayar tagihan salon.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis (14/12) pukul 06.30 WITA. Saat itu Almetra dan Cristine datang ke salon untuk melakukan treatment, namun uang mereka kurang sehingga terjadi keributan.
"Setelah melakukan treatment terlapor tidak mau membayar sesuai dengan tagihan. Saat keributan tersebut terjadi, korban Ni Kadek Lina Nopiyanti didorong oleh terlapor hingga terjatuh sedangkan korban Ni Luh Putu Mega Riantini, badannya digoncang-goncangkan," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Aviatus Panjaitan dalam keterangannya, Minggu (17/12).
2 WNA di Bali ditangkap polisi pada Sabtu (16/12) usai aniaya karyawan salon. Foto: Dok. Istimewa
Kedua korban itu melaporkan kasus tersebut ke Polres Badung. Polisi melakukan penyidikan dan berhasil menangkap kedua pelaku.
Almetra dan Cristine ditangkap polisi di Bandara Ngurah Rai pada Sabtu (16/12). Mereka hendak meninggalkan Bali.
"Terduga pelaku berhasil dicegah ketika akan berangkat menuju ke Thailand," ujar Jansen.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar