Dec 18th 2023, 07:50, by Yulia Ramadhiyanti, Hi Pontianak
Pj Gubernur Kalbar, Harisson menyerahkan SK Pj Wali Kota Singkawang kepada Sumastro. Foto: Dok, Adpim Pemprov Kalbar
Hi!Pontianak - Sumastro kembali menjabat Pj Wali Kota Singkawang setelah secara resmi menerima Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia melalui Menteri Dalam Negeri Republik yang diserahkan Pj Gubernur Kalimantan Barat, Harisson di ruang kerja Gubernur pada Minggu, 17 Desember 2023.
Menurut Harisson, tidak perlu diadakan pelantikan untuk Pj Wali Kota Singkawang karena karena bersifat perpanjangan jabatan. Sumastro sudah menjabat sebagai Pj Wali Kota Singkawang sejak 18 Desember 2022.
"Jadi memang kita tidak perlu melakukan pelantikan, cukup penyerahan SK tersebut dari Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat kepada Bapak Sumastro," jelas Harisson.
Sebelumnya, pada 8 Desember 2023 Sumasto telah dilantik kembali sebagai Sekretaris Daerah Kota Singkawang di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar di Pontianak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar