Remaja berinisial PD (15 tahun) menyerahkan diri ke Polres Musi Rawas, Sumsel, setelah ikut terlibat dalam kasus perampokan dan pemerkosaan bersama 3 orang lainnya.
Adapun PD merupakan salah satu dari 4 pelaku perampokan yang terjadi di Desa D Tegalrejo, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas, Jumat 24 November 2023, lalu.
Dalam kasus ini, korban Dedi mengalami luka bacok, istrinya diperkosa, dan anak mereka yang berusia 10 tahun di aniaya. Polisi sendiri sudah menangkap 3 pelaku lainnya. Yakni; Arpan Sopian (50 tahun), Maliyadi (53 tahun), dan Ardy Arianto (23 tahun).
Kapolres Musi Rawas, AKBP Danu Agus Purnomo, melalui Kasi Humas, Iptu Herdiansyah, mengatakan penyerahan tersangka bermula saat Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas dan Reskrim Polsek Muara Beliti, membujuk keluarga tersangka untuk menyerahkan diri.
Setelahnya, pada Kamis, 14 Desember 2023 sekitar pukul 22.30 WIB, tersangka didampingi keluarga menghibungi polisi. Petugas kemudian melakukan penjemputan untuk diamankan.
"Tersangka PD saat ini masih menjalani pemeriksaan guna proses hukum lebih lanjut," katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar