Search This Blog

Mahfud: Banyak Koruptor Dipenjara imbas Tuntutan Istri, Korupsi Ngutip Sana-sini

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Mahfud: Banyak Koruptor Dipenjara imbas Tuntutan Istri, Korupsi Ngutip Sana-sini
Dec 17th 2023, 17:57, by Ahmad Romadoni, kumparanNEWS

Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD di Posko Tim Pemenangan Daerah (TPD) Sumatera Barat (Sumbar). Foto: kumparan
Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD di Posko Tim Pemenangan Daerah (TPD) Sumatera Barat (Sumbar). Foto: kumparan

Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD menyinggung soal korupsi yang belum juga tertangani dengan baik. Menurut Mahfud, ada peran perempuan dan ibu-ibu dalam mencegah terjadinya korupsi.

"Kalau perempuannya tidak baik, negara tidak akan baik. Di sini kaum perempuan, ibu-ibu punya peran penting nantinya membangun negara," katanya di hadapan ibu-ibu Majelis Zikir Al Wasilah Sumatera Barat (Sumbar) di Asrama Haji Padang, Minggu (17/12).

Mahfud mengatakan di dalam banyak kasus para suami akhirnya masuk penjara karena istrinya tidak baik. Termasuk dalam kasus korupsi.

Menkopolhukam Mahfud MD di Universitas Negeri Padang, Minggu (17/12/2023). Foto: kumparan
Menkopolhukam Mahfud MD di Universitas Negeri Padang, Minggu (17/12/2023). Foto: kumparan

"Banyak koruptor-koruptor yang sekarang masuk penjara karena tuntutan istrinya. Gajinya cuma Rp 20 juta, belanjanya Rp 50 juta. Gaji Rp 4 juta, belanjanya Rp 5 juta. Yang dituntut dari suaminya," ungkapnya.

Suami tidak ada kerjaan lain, terpaksa korupsi, ngutip sana, ngutip sini.--Mahfud MD

Maka dari itu, lanjutnya, perempuan memilik tugas agar bisa memajukan negara, bangsa dan masyarakat. Caranya, dengan menjadi seorang istri yang baik.

"Mendorong suami agar berbuat baik di tempat pekerjaan. Mendidik anak agar bisa terdidik dengan baik. Melalui Zikir Al-Wasilah ini sering-sering berkumpul berzikir bersama, selawatan bersama," ucap Menko Polhukam itu.

Media files:
01hhvfsp40j2waq8a43ehx9dx5.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar