Search This Blog

Pj Gubernur Sumsel Larang ASN Posting Foto Caleg hingga Capres

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Pj Gubernur Sumsel Larang ASN Posting Foto Caleg hingga Capres
Nov 17th 2023, 21:43, by Abdullah Toriq, Urban Id

Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni, Foto : Humas Pemprov Sumsel
Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni, Foto : Humas Pemprov Sumsel

Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni meminta kepada para ASN untuk netral menjelang masa kampanye dan Pemilu 2024. Adapun setiap ASN dilarang mempromosikan atau terlibat dalam politik praktik dengan memposting foto caleg maupun capres dan cawapres.

"Tidak boleh posting dan share di socmed, ikut kampanye, jadi kita ASN itu harus netral. Karena ASN ini milik semua," kata Agus, Jumat (17/11).

Fatoni menyebutkan peringatan ini diberikan agar dipatuhi seluruh ASN. Jika kedapatan melakukan politik praktis maka pihaknya akan menyerahkan kasus ini ke inspektorat untuk dilakukan pemeriksaan.

"Sanksi yang diberikan bisa berupa teguran hingga pencopotan dari jabatan," ungkap dia.

Adapun, pelarangan ini ditujukan agar ASN dapat menjaga integritas dan profesionalismenya serta bersikap netral. Pihaknya pun akan berkoordinasi dengan Bawaslu mengenai bentuk pelanggarannya.

"Inspektorat akan memeriksa dan memastikan netralitas tersebut. Namun secara eksternal sesuai dengan fungsi, Bawaslu yang akan menentukan, apakah ini melanggar atau tidak, setelah diketahui pelanggarannya, pelanggaran sedang, pelanggaran ringan dan pelanggaran berat, baru di situ kita tetapkan sanksinya," jelas dia.

Agus pun merincikan aturan larangan yang diberikan pihaknya di antaranya, ASN dilarang menjadi peserta kampanye, menggunakan atribut parpol, berkampanye dengan fasilitas negara. Lalu membuat keputusan atau tindakan yang menguntungkan salah satu pasangan calon, baik itu sebelum, selama dan sesudah kampanye.

"ASN harus patuh pada asas netralitas dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh mana pun, tidak memihak pada kepentingan tertentu, maupun kepentingan apa pun," tutup dia.

Media files:
01hfevp696dd010z42rnzmr1hq.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar