Search This Blog

Mario Dandy, Sosok yang Dituakan di Tongkrongan

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Mario Dandy, Sosok yang Dituakan di Tongkrongan
Aug 3rd 2023, 23:08, by M Lutfan D, kumparanNEWS

Mario Dandy menjalani sidang perdana dengan agenda mendengarkan dakwaan di PN Jaksel, Selasa (6/6/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Mario Dandy menjalani sidang perdana dengan agenda mendengarkan dakwaan di PN Jaksel, Selasa (6/6/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Shane Lukas tampak kesulitan mendeskripsikan bagaimana kuatnya sosok Mario Dandy di tongkrongan. Bahkan, bisa ngobrol dengan Mario saja, menjadi 'barang' mewah dan kebanggaan di lingkungan mereka.

Hal itu diungkapkan Shane saat memberikan keterangan sebagai terdakwa dalam sidang lanjutan perkara penganiayaan terhadap David Ozora di PN Jakarta Selatan, Kamis (03/8).

Shane juga mengungkapkan bahwa Mario mempunyai power yang cukup kuat. Dia mencontohkan pada saat Mario sesumbar agar tak ragu minta pertolongan kepada dirinya jika ditilang polisi.

Dalam persidangan, jaksa kemudian menanyakan kapan Shane mulai akrab dengan Mario. Shane menjawab hubungan dengan Rafael Alun Trisambodo itu semakin terjalin usai dia kecelakaan menggunakan motor Mario.

"Setelah kejadian itu [kecelakaan saat pakai motor Mario], ketemu-temu cuma Mario-nya kayak enggak lama, cuma bentar doang. Akhirnya ketemu pun sekali di PIK di rumah teman saya, tapi itu Mario mau nemuin teman saya bukan nemuin, saya," kata Shane.

"Cuma di situ saya mulai nanyain, 'lu marah ama gua, masih marah sama motor lu' tapi Mario 'enggak usah lah, enggak usah bahas-bahas itu. Gini, gini, gitu," sambung Shane.

Setelah peristiwa itu, hubungan keduanya semakin dekat. Jaksa kemudian menanyakan apakah Shane sering meminta bantuan kepada Mario.

"Kamu sering minta tolong sama Mario? Sebelum ada kejadian ini [penganiayaan Mario], ya?" tanya jaksa.

"Pernah, Bu," ungkap Shane.

"Apa aja?" tanya jaksa lagi.

"Kayak saya minta tolong ke Mario. Kayak, 'Den, tolong nih gua ditilang, nih', gitu," terang Shane.

Mario Dandy dan Shane Lukas menjalani sidang dengan agenda mendengarkan saksi di PN Jaksel, Selasa (20/6/2023). Foto: Youtube/PN Jakarta Selatan
Mario Dandy dan Shane Lukas menjalani sidang dengan agenda mendengarkan saksi di PN Jaksel, Selasa (20/6/2023). Foto: Youtube/PN Jakarta Selatan

Jaksa terpantik dengan jawaban Shane. Sebab dia malah minta tolong Mario ketika ditilang, bukannya menyelesaikan secara hukum.

"Kenapa minta tolong sama Mario? Emang dia kenapa? polisi apa gimana?" tanya jaksa.

"Satu, saya ingin dekat lagi sama Mario. Yang kedua, yang saya lihat, Mario itu kayak, orangnya, tuh, di tongkrongan itu kayak, gimana, ya, bilangnya, Bu ya, sangat, bilangnya [...] sangat dituain. Terus. 'Mario lho, gitu, 'nih lu lagi ngomong ama Mario', gitu," kata Shane yang kesulitan mendeskripsikan sosok Mario.

"Lha, iya kenapa kalau ketilang, kenapa harus minta tolong sama Mario?" tanya jaksa.

"Karena waktu itu dia juga pernah bilang, kalau ditilang, ngobrol aja, ngomong aja ama gua. Dia kan pernah juga ditilang motornya cuma enggak di… enggak ditahan, gitu," ujar Shane.

"Jadi kebal? Maksudnya begitu?" tanya jaksa.

"Iya, minta tolong, gitu Bu," kata Shane mengiyakan.

"Jadi dia bisa ngapain aja?" jaksa mempertegas.

"Betul, Ibu," imbuh Shane.

Shane Lukas menjalani sidang perdana dengan agenda mendengarkan dakwaan di PN Jaksel, Selasa (6/6/2023).   Foto: kumparan
Shane Lukas menjalani sidang perdana dengan agenda mendengarkan dakwaan di PN Jaksel, Selasa (6/6/2023). Foto: kumparan

Shane adalah teman Mario. Mereka berdua juga, bersama Perempuan AG, terlibat dalam penganiayaan terhadap David Ozora. Ketiganya dijadikan terdakwa atas dugaan penganiayaan berencana.

Perempuan AG, pacar Mario Dandy, sudah dijatuhi vonis 3,5 tahun penjara. Sementara Mario dan Shane masih menjalani proses sidang dan akan menjalani tuntutan jaksa 10 Agustus 2023.

Dalam kasusnya, Mario dan Shane didakwa Pasal 355 ayat (1) KUHP atau Pasal 353 ayat (2) KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 76 C juncto Pasal 80 ayat (2) UU Perlindungan Anak.

Media files:
01h27eb1d9a7czkc0eyv1anfr5.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar