Jumpa pers soal pengadaan Pepper Projectile Launcher di Mabes Polri, Jumat (14/7). Foto: Jonathan Devin/kumparan
Polri menjelaskan pengeluaran dana sebesar Rp 49 Miliar untuk pengadaan Pistol Pepper Projectile Launcher. Pengadaan senjata ini ini dilakukan pada 2022 lalu.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, anggaran pengadaan ini bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2022 sebagai bagian dari modernisasi alat material khusus Polri.
Total anggaran yang disiapkan untuk pembelian itu adalah Rp 49.966.763.000. Dengan harga per pucuk senjatanya senilai Rp 9.406.000.
"Berdasarkan kerangka acuan kerja dalam dokumen perencanaan sasaran volume atau kuantiti Pepper Projectil Launcher yang direncanakan adalah sebanyak 1.857 set dengan berbagai kelengkapan pendukung yang diperlukan," kata Ramadhan dalam jumpa pers, Jumat (14/7).
Jumpa pers soal pengadaan Pepper Projectile Launcher di Mabes Polri, Jumat (14/7). Foto: Jonathan Devin/kumparan
Ramadhan menyebut senjata laras pendek tersebut dibekali amunisi yang isinya bubuk lada dan gas air mata. Salah satu fungsinya, untuk adalah menekan tindakan anarkis dalam aksi unjuk rasa, namun bukan dalam skala yang besar.
"Pistol ini berfungsi dalam rangka menunjang operasional anggota di lapangan, untuk mengambil tindakan represif dalam menangani kejahatan dan aksi unjuk rasa yang anarkis," tutur Ramadhan.
Dia sifatnya tidak seperti pelontar gas air mata, yang sifatnya untuk volume jumlah besar, tetapi dia dalam jumlah relatif kecil," sambungnya.
Lebih lanjut, Ramadhan mengatakan, ribuan unit senjata ini nantinya akan diberikan untuk Polda Metro Jaya.
"1.857 set ini akan didistribusikan ke Polda Metro Jaya. Ini sesuai permintaan Polda Metro Jaya ke Mabes Polri," pungkasnya.
Pengadaan senjata ini sempat mendapat sorotan dari ICW. Menurut temuannya, terdapat kelebihan bayar dalam proses pengadaannya.
Polri berdalih temuan soal kelebihan bayar itu lantaran adanya kesalahan dalam penginputan data.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar