Search This Blog

Jaksa Agung Singgung Kasus Revenge Porn: Hukum Dihakimi 'No Viral, No Justice'

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Jaksa Agung Singgung Kasus Revenge Porn: Hukum Dihakimi 'No Viral, No Justice'
Jun 30th 2023, 18:10, by M. Rizki, kumparanNEWS

Jaksa Agung ST Burhanuddin. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Jaksa Agung ST Burhanuddin. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyoroti fenomena masyarakat yang—tanpa melakukan konfirmasi terlebih dahulu—terlalu mudah percaya informasi viral di media sosial.

Burhanuddin mengangkat fenomena itu lantaran bersinggungan dengan kasus revenge porn yang menyeret Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang. Singkat cerita, menurut Burhanuddin, Kejari Pandeglang jadi dipandang negatif gara-gara kasus itu.

"Pendewasaan penegakan hukum kini dihakimi dengan slogan masyarakat 'No viral, no justice'," kata Burhanuddin dalam siaran pers, Jumat (30/6).

"Saat peristiwa tersebut viral, publik tidak peduli lagi dengan kebenarannya," kata Burhanuddin.

Stigma negatif dari publik, menurut Burhanuddin, bagaimana pun, sudah menjadi cobaan sehari-hari di tengah upaya kejaksaan memberikan solusi terbaik bagi masyarakat.

"Hujatan dan tudingan masyarakat adalah risiko pekerjaan," kata Burhanuddin.

"Kejaksaan menjadi bahan hujatan, sindiran, makian. Inilah ruang publik yang tiada sekat, waktu, dan batas," kata Burhanuddin.

Burhanuddin melanjutkan, "Publik sangat mudah diprovokasi dengan kesenjangan, kriminalisasi, diskriminasi, terzalimi, dan hal negatif lainnya."

Burhanuddin tidak melarang publik untuk mengadukan jaksa nakal, asalkan aduan itu bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.

"Saya juga mengimbau masyarakat agar jangan segan untuk melaporkan oknum jaksa. Saya pastikan tidak ada yang didiamkan, pasti kami klarifikasi, tindak, dan kami sampaikan ke publik sebagai bentuk tanggung jawab," ujar Burhanuddin.

Burhanuddin juga meminta kejaksaan introspeksi diri dan jangan ragu melakukan klarifikasi di depan publik.

Kasus Revenge Porn di Pandeglang Itu

Kasus revenge porn di Kabupaten Pandeglang viral di media sosial pada Senin (26/6). Korban adalah perempuan berusia 20 tahun, sedangkan pelaku bernama Alwi Husen Maolana (22) yang merupakan mantan pacar korban.

"Persidangan dipersulit, kuasa hukum dan keluarga saya (korban) diusir Pengadilan. Melapor ke posko PPA Kejaksaan, malah diintimidasi," kata kakak korban, Iman Zanatul Haeri, melalui akun Twitter-nya, @zanatul_91, Senin (26/6).

Jaksa Agung ST Burhanuddin. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Jaksa Agung ST Burhanuddin. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Media files:
docfzsxiwcmrxm3nsagh.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar