Apr 16th 2023, 15:10, by Denita br Matondang, kumparanNEWS
Turis asing yang berselancar sambil menggunakan kebaya Bali. Foto: Denita BR Matondang/kumparan
Sebuah potret baliho yang turun memasukkan bahasa Rusia tentang ancaman deportasi bagi turis asing yang bekerja secara ilegal di Bali viral di media sosial, Minggu (16/4).
Baliho berbahasa Rusia ini menjadi sorotan mengingat banyak turis asing terutama dari Rusia berbuat onar di Bali sejak awal tahun 2023 ini.
Berdasarkan potret yang diposting oleh akun @denpasar.viral, baliho terpampang foto Kepala Kementerian Hukum dan Ham Bali, Anggiat Napitulu.
Baliho terpasang di sekitar Jalan Sunset Road, Kelurahan Seminyak, Kabupaten Badung, Bali.
"Kami menyambut semua turis asing di Bali, sebagai turis tidak diizinkan bekerja di Indonesia, setiap warga negara asing yang tidak sopan atau melanggar izin tinggal menjadi objek deportasi dan larangan masuk," demikian isi baliho tersebut diterjemahkan.
Anggiat Napitupulu enggan disebut baliho itu dipasang menindaklanjuti banyak WNA berbuat onar di Bali.
"Sebelum itu sudah kita buat itu (baliho berbahasa Rusia)," "katanya saat dikonfirmasi.
Pemasangan baliho untuk mensosialisasikan larangan WNA melakukan pelanggaran di Bali. Hal ini lantaran banyak WNA minim informasi tentang sanksi melanggar hukum di Indonesia.
"Pada dasarnya itu bukan ranah saya mensosialisasikan tapi karena saya lihat kok belum ada (baliho sosialisasi) kasihan juga orang asing kalau enggak diingatkan. Kita ingatkan itu sifatnya masih secara umum kalau melanggar dideportasi,"katanya.
Pemilihan bahasa Rusia pada Baliho mengingat jumlah wisatawan asal Eropa Timur ke Pulau Dewata tinggi.
Berdasarkan catatan kumparan, pada periode Januari 2023, turis Rusia menempati posisi nomor 2 dalam kategori 10 turis terbanyak berkunjung ke Bali, yakni mencapai 58.031 orang.
Jumlah turis asal Rusia terus merosot semenjak Kemenkumham aktif mendeportasi WNA yang melanggar aturan di Bali. Pada Maret 2023, hanya 15.000 WN Rusia mengajukan permohonan VoA ke Imigrasi.
"Kami gunakan bahasa Inggris karena bahasa internasional karena kita tahu itu bahasa Savia, sebagian orang eropa timur pakai itu. Jadi kita tekankan di situ dan kebetulan orang eropa timur sudah mulai banyak di Bali,"katanya.
Anggiat tak mau membeberkan besaran dana yang digelontorkan mendirikan baliho. Belasan baliho berbahasa Inggris dan Rusia dipasang di sejumlah titik yang menjadi spot akses turis asing.
"Di Singaraja kami pakai videotron supaya sekaligus edukasi," katanya.
Kemenkumham sudah mendeportasi 280 WNA sejak penerbangan internasional ke Bali dibuka atau sejak Maret 2022-April 2023. Sementara itu, sejak 2 Januari-15 April ada 86 WNA dideportasi dari Indonesia.
Para WNA yang dideportasi sebagian besar dari Rusia sebanyak 21 orang dan Nigeria 9 orang. Mereka overstay, menyalahgunakan izin tinggal atau bekerja ilegal dan tersangkut hukum lain seperti pidana.
"Penyebab kenaikan pendeportasian karena orang asing mulai boleh masuk ke Indonesia dari segi kuantitas juga mempengaruhi,"katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar