KPU telah menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) sebagai dasar untuk menetapkan daftar pemilih tetap pemilu 2024. Termasuk bagi pemilih yang berada di luar negeri.
Salah satu negara yang turut membuka Tempat Pemungutan Suara (TPS) di luar negeri yakni di Khartoum, Sudan. KPU akan berkoordinasi dengan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) terkait kondisi WNI di sana, mengingat Sudan tengah dilanda perang saudara.
Salah satu koordinasinya yakni terkait lokasi TPS apakah dipindahkan atau tidak.
"Beberapa waktu ini kita mendapatkan informasi bahwa di Sudan sedang ada konflik bersenjata. Sementara kami juga punya PPLN di Khartoum, Sudan," ungkap Ketua KPU Hasyim Asyari di kantor KPU, Minggu (30/4).
"Sehingga teman-teman PPLN sedang melaporkan dan sudah kita minta untuk melaporkan secara detail bagaimana situasi pemilih kita di sana," sambungnya.
Hasyim menyebut KPU perlu mendapat data secara detail agar tidak terdapat pemilih yang tidak bisa mengeluarkan hak suaranya.
"Kami sedang menunggu laporan secara resmi jumlahnya berapa, siapa saja WNI kita yang terdaftar sebagai pemilih DPS di Sudan yang kemudian situasinya menjadi berubah karena ada konflik," kata dia.
"Kami antisipasi dalam rangka memberikan layanan kepada pemilih kita baik di dalam dan di luar negeri," pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar