Search This Blog

Wamenkumham Penuhi Undangan KPK, Beri Klarifikasi soal Aduan Suap Rp7 M

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Wamenkumham Penuhi Undangan KPK, Beri Klarifikasi soal Aduan Suap Rp7 M
Mar 20th 2023, 14:54, by Hedi Malliwang, kumparanNEWS

Wamenkumham Eddy Omar Sharif Hiariej atau akrab disapa Prof Eddy tiba di Gedung Merah Putih KPK untuk klarifikasi aduan dugaan gratifikasi Rp 7 miliar, Senin (20/3/2023). Foto: Dok. Istimewa
Wamenkumham Eddy Omar Sharif Hiariej atau akrab disapa Prof Eddy tiba di Gedung Merah Putih KPK untuk klarifikasi aduan dugaan gratifikasi Rp 7 miliar, Senin (20/3/2023). Foto: Dok. Istimewa

Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Eddy Omar Sharif Hiariej atau akrab disapa Prof. Eddy datang ke Gedung Merah Putih KPK. Dia hadir untuk memberikan klarifikasi terkait laporan dugaan suap dan gratifikasi senilai Rp 7 miliar.

Prof Eddy tampak hadir bersama dengan asisten pribadinya dan kuasa hukumnya. Mereka tiba di Gedung Merah Putih sekitar pukul 13.00 WIB, Senin (20/3).

Tidak banyak yang disampaikan Prof Eddy. Dia dan sejumlah kuasa hukumnya langsung memasuki lobi Gedung Merah Putih KPK.

"Saya klarifikasi ke kpk, tunggu sebentar ya," kata Prof Eddy pendek.

Prof. Eddy diadukan ke KPK Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso. Aduan tersebut terkait dugaan penerimaan uang Rp 7 miliar.

Sugeng menjelaskan bahwa pemberian uang itu terkait dalam tiga peristiwa. Pertama, pada April dan Mei 2022. Saat itu melalui asistennya, YAR, Prof Eddy disebut menerima Rp 4 miliar.

Pemberian tersebut, kata Sugeng, berkaitan dengan seorang bernama HH yang meminta konsultasi hukum kepada Wamen Prof Eddy. Belum diketahui konsultasi hukum apa yang dimaksud.

"Kemudian oleh Wamen diarahkan untuk berhubungan dengan Saudara ini [YAR] namanya ada di sini [bukti transfer]," ungkap Sugeng beberapa waktu lalu.

Sugeng menyebut, melalui perintah Prof Eddy, YAP dan HH kemudian membangun komunikasi.

Peristiwa kedua, lanjut Sugeng, adalah pemberian dana tunai yang disebut terjadi pada Agustus 2022 sebesar Rp 3 miliar. Diberikan dalam bentuk mata uang dolar AS.

"Yang diterima tunai oleh juga asisten pribadi YAR, di ruangan Saudara YAR. Diduga atas arahan Saudara Wamen EOSH, Agustus," terang Sugeng.

Pemberian dilakukan oleh HH selaku Direktur Utama PT Citra Lampian Mandiri (CLM). "Pemberian tersebut diduga dikaitkan dengan permintaan bantuan pengesahan badan hukum dari PT CLM untuk disahkan oleh AHU [Administrasi Hukum Umum]," ungkap Sugeng.

Terkait laporan ini, Sugeng juga sudah dimintai klarifikasi oleh KPK.

Media files:
01gvyvy22cpj6m81aqppnz1h8t.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar