Search This Blog

Polling kumparan: 87,11% Pembaca Tak Setuju PN Jakpus Putuskan Pemilu Ditunda

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Polling kumparan: 87,11% Pembaca Tak Setuju PN Jakpus Putuskan Pemilu Ditunda
Mar 11th 2023, 17:16, by Nabila Jayanti, kumparanNEWS

Suasana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Jumat (3/3/2023). Foto: Hedi/kumparan
Suasana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Jumat (3/3/2023). Foto: Hedi/kumparan

Sebanyak 87,11 persen pembaca tidak setuju atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menunda Pemilu 2024. Ini didapat dari hasil polling kumparan yang beredar 3-10 Maret 2023.

Ada 2.925 responden yang memberikan pendapatnya pada polling tersebut. Dari angka itu, sebanyak 2.548 orang menilai keputusan PN Jakpus mengabulkan penundaan pemilu tidak tepat. Sementara sisanya, yakni 12,89 persen atau 377 orang setuju atas penundaan tersebut.

Sebelumnya, PN Jakarta Pusat menggegerkan publik lantaran membuat putusan penundaan Pemilu 2024. Putusan itu terbit atas gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) yang dinyatakan KPU gagal sebagai peserta pemilu.

Dalam permohonannya, Partai Prima meminta hakim menyatakan KPU telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum. Selain itu, meminta hakim menghukum KPU memulihkan kerugian immateriil, yakni dengan mewajibkan KPU tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilu 2024 kurang lebih 2 tahun 4 bulan dan 7 hari sejak putusan dibacakan.

Media files:
01gtk1teanwtw2570zz6he6r51.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar