Search This Blog

Perlindungannya Dicabut LPSK, Eliezer Tetap Dilindungi Polri

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Perlindungannya Dicabut LPSK, Eliezer Tetap Dilindungi Polri
Mar 11th 2023, 16:14, by Rini Friastuti, kumparanNEWS

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo. Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo. Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Polri tetap memberikan pengamanan terhadap terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Bharada Richard Eliezer, yang kini ditahan di Rutan Bareskrim. Saat ini perlindungan yang diberikan LPSK terhadapnya dicabut.

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, mengatakan pengamanan yang diberikan pihaknya itu telah dilakukan dari awal penanganan perkara hingga saat ini.

"Dari penyidikan awal, penuntutan, sampai dengan persidangan kan sudah diamankan oleh Polri dan sampai dengan saat ini," ujar Dedi saat dikonfirmasi, Sabtu (11/3).

Pendukung Richard Eliezer alias Eliezer Angels di depan gerbang Lapas Kelas IIA Salemba, Jakarta Pusat, Senin (27/2/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Pendukung Richard Eliezer alias Eliezer Angels di depan gerbang Lapas Kelas IIA Salemba, Jakarta Pusat, Senin (27/2/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

LPSK secara resmi memutuskan menghentikan perlindungan terhadap Eliezer. Hal itu terjadi setelah ada komunikasi pihak lain tanpa seizin dan tidak berdasar persetujuan LPSK, sehingga mengakibatkan pelanggaran Pasal 30 ayat (2) huruf c Undang-undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban.

LPSK kemudian melakukan serah terima Bharada Richard Eliezer kepada Rutan Bareskrim Polri cabang Salemba.

Juru Bicara LPSK, Rully Novian mengatakan, serah terima itu merupakan prosedur administrasi yang menjadi tindak lanjut dari pelaksanaan keputusan penghentian perlindungan bagi Richard.

"Penghentian perlindungan diikuti dengan penarikan pengamanan terhadap RE. Selanjutnya keamanan RE menjadi tanggung jawab sepenuhnya pihak Lapas Salemba," jelas Rully.

Media files:
01gbeeyeyn72fsr7ygpvzwqpgr.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar