Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ternate, Maluku Utara, Muchlis Djumadil, membantah adanya jual beli lapak di Pasar Hygienis Gamalama.
Muchlis mengaku baru tahu informasi tersebut dari media massa. "Saya baca juga. Saya juga di luar daerah," katanya, Minggu (25/3).
Jika informasi itu benar, kata Muchlis, tentu ada oknum yang melakukan. "Kami tetap berusaha agar hal serupa tidak terjadi," katanya.
Ia bilang, nilai sewa lapak tak sebesar itu. Hal itu tercantum dalam Peraturan Wali Kota Ternate Nomor 02 Tahun 2017.
"Jadi tidak mematok harga, itu tidak seperti yang beredar. Sistem sewa itu berbayar dilihat dari meteran atau ukuran yang akan disewakan," ujarnya.
Ia menegaskan, jika kedapatan ada oknum yang tega menarik sewa fantastis dari pedagang, maka akan diberikan sanksi tegas. "Sebagaimana aturan yang melekat pada kepegawaian," tegasnya.
Muchlis juga mengaku sangat menghargai langkah Kejari membidik dugaan jual beli lapak sebagai bagian dari pelaksanaan tugas lembaga Adhyaksa.
"Prinsipnya, saya menekankan kepada pegawai atau staf kami untuk dalam pengelolaan lapak musiman itu tidak memberlakukan patokan harga seperti begitu," tandasnya.
Diketahui, dugaan sewa lapak yang ditaksir hingga puluhan juta itu, kini tengah dibidik Kejari karena dinilai tidak masuk akal.
Informasi ini beredar setelah sejumlah pedagang sayur di pasar tersebut dipindahkan. Sedangkan tempat mereka ditempati pedagang gorden selama Ramadan.
Sewa pedagang gorden inilah yang disebut-sebut mencapai Rp 30 juta per lapak untuk sebulan. (TS)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar