Feb 12th 2023, 15:37, by Fadjar Hadi, kumparanNEWS
Pelaku kejahatan jalanan atau klitih di Titik Nol Kilometer, Kota Yogyakarta, dihadirkan dalam konferensi pers, Jumat (10/2/2023). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Jogja Police Watch (JPW) berharap para pelaku kejahatan jalanan atau klitih di Titik Nol Kilometer Yogyakarta dapat dihukum berat oleh pengadilan. Menurutnya, klitih telah mengancam sektor pariwisata di Yogyakarta.
"Jogja Police Watch (JPW) berharap keenam pelaku klitih di Titik No Kilometer ini divonis berat karena sudah merusak citra Yogyakarta sebagai kota pendidikan dan wisata," kata Humas JPW Baharuddin Kamba, Minggu (12/2).
Kamba mengatakan aksi kejahatan jalanan ini kerap dipicu oleh hal sepele. Hanya karena tersinggung para pelaku nekat berbuat kriminal.
"Aksi klitih dapat mengancam sektor pariwisata di Yogyakarta. Berbagai motif klitih yang terjadi di Yogyakarta kebanyakan hanya sepele yakni ketersinggungan para pelaku," katanya.
"Meskipun para pelaku klitih lainnya telah dijatuhi vonis bersalah namun terbukti tidak memberikan efek jera bagi pelaku lainnya," ujarnya.
Fakta bahwa para pelaku sempat melarikan diri dan kekerasan dilakukan di muka umum, diharapkan bisa jadi pertimbangan Jaksa Penuntut Umum (JPU) maupun majelis hakim untuk memberatkan hukuman pada para pelaku.
Pelaku kejahatan jalanan atau klitih di Titik Nol Kilometer, Kota Yogyakarta, dihadirkan dalam konferensi pers, Jumat (10/2/2023). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Sebanyak 6 pelaku klitih di Titik Nol Kilometer berhasil ditangkap Polresta Yogyakarta dengan cepat.
Aksi kekerasan ini sebelumnya dipicu dari rombongan korban yang menggeber-geber dan mengangkat roda motor ketika melintas di jalanan pada Selasa (7/2) dini hari.
Salah seorang pelaku yang kebetulan di lokasi tak terima kemudian mengajak rekannya menganiaya korban.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar