Jan 2nd 2023, 07:37, by Ema Fitriyani, kumparanBISNIS
Presiden Joko Widodo umumkan kebijakan pelarangan Ekspor Bauksit di Istana Negara, Jakarta, Rabu (21/12/2022). Foto: Muchlis Jr/Biro Pers Sekretariat Presiden
Presiden Jokowi mengawali tahun ini dengan sejumlah kebijakan besar, mulai dari penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja, pencairan Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk Kereta Cepat Jakarta-Bandung, hingga tarik utang baru.
Dua kebijakan tersebut sama-sama menyita perhatian dan menuai pro dan kontra di tengah masyarakat. Berikut rangkuman selengkapnya langkah awal Jokowi menghadapi tahun ini.
Perppu Cipta Kerja
Jokowi menerbitkan Perppu Cipta Kerja sebagai kelanjutan dari keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap UU Cipta Kerja dinyatakan inkonstitusional bersyarat.
Penerbitan aturan tersebut diungkapkan oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat dengan Jokowi, Jumat (30/12). Dia dipanggil Jokowi bersama dengan Menko Polhukam Mahfud MD dan Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Omar Sharif.
Airlangga mengatakan, Jokowi telah berbicara dengan Ketua DPR Puan Maharani soal Perppu Cipta Kerja, mengacu pada Putusan MK Nomor 38/PUU7/2009. Menurut dia, kebijakan ini sudah ditunggu oleh para pelaku usaha.
"Pagi hari ini tadi kami sudah berkonsultasi, dipanggil bapak presiden dan diminta untuk mengumumkan terkait penetapan pemerintah Perppu tentang Cipta Kerja," kata Airlangga dalam konferensi pers di YouTube Sekretariat Presiden.
Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kiri) dan Menteri ESDM Arifin Tasrif menyampaikan keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (21/12/2022). Foto: Sigid Kurniawan/Antara Foto
Airlangga menyebut pertimbangan Jokowi menerbitkan Perppu Cipta Kerja karena kebutuhan mendesak. Pemerintah perlu mempercepat antisipasi terhadap kondisi global baik yang terkait ekonomi.
"Kita menghadapi resesi global, peningkatan inflasi, kemudian ancaman stagflasi," lanjutnya.
Airlangga mengungkapkan, keputusan MK terkait UU Cipta Kerja tersebut sangat berdampak pada perilaku dunia usaha baik di dalam maupun di luar negeri. Dia juga menilai beleid ini dapat mendorong peningkatan investasi.
"Mereka (pelaku usaha) hampir seluruhnya masih menunggu keberlanjutan dari UU Cipta Kerja dan Indonesia tahun depan sudah mengatur budget defisit kurang dari 3 persen dan ini mengandalkan investasi. Tahun depan investasi kita ditargetkan Rp 1.200 triliun," ujarnya.
Suntik Modal ke Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Jokowi menyetujui tambahan PMN untuk PT Kereta Api Indonesia (KAI). Besaran PMN tersebut mencapai Rp 3,2 triliun akan digunakan salah satunya sebagai suntikan modal untuk proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB).
Tambahan modal itu diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2022 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kereta Api Indonesia. Aturan ini baru diteken Jokowi pada hari Sabtu (31/12).
"Nilai penambahan penyertaan modal negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 sebesar Rp 3.200.000.000.000,00 (tiga triliun dua ratus miliar rupiah)," demikian bunyi Pasal 2 (1) dalam beleid yang diterima kumparan, Sabtu (31/12).
Dalam pertimbangan beleid tersebut, Jokowi mengatakan pemberian modal Rp 3,2 triliun itu dilakukan untuk memperbaiki struktur permodalan dan kapasitas usaha PT KAI. Tambahan modal itu untuk menyelesaikan proyek KCJB.
Adapun penugasan KAI tersebut merupakan proyek strategis nasional (PSN). Dana modal PMN untuk kereta cepat tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2022 (APBN 2022) sebagaimana ditetapkan kembali dalam Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022 (RAPBN TA 2022).
Tarik Utang Baru Nyaris Rp 700 T
Pemerintah bakal menarik utang baru sebesar Rp 696 triliun di tahun ini. Hal tersebut tercantum dalam laporan APBN 2023.
Dalam laporan APBN 2023 yang diterima kumparan, Minggu (1/1), pembiayaan utang berfungsi untuk menutup defisit anggaran, membiayai pengeluaran pembiayaan, seperti pembiayaan investasi, pemberian pinjaman, serta kewajiban penjaminan. Pemerintah memproyeksi kondisi perekonomian akan membaik, sehingga pembiayaan utang di tahun depan akan mengalami penurunan.
"Pada tahun 2023, kondisi perekonomian diperkirakan semakin membaik. Hal ini diharapkan dapat mendorong perbaikan kinerja APBN sehingga defisit APBN dapat ditekan kembali dan pembiayaan utang semakin menurun," tulis Nota Keuangan dan RAPBN 2023.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar