Jan 2nd 2023, 21:58, by Tim Manado Bacirita, Manado Bacirita
Judi sabung ayam yang berhasil digerebek Polresta Manado di wilayah Koka, Mapanget. (foto: istimewa)
MANADO - Polresta Manado melakukan penggerebekan judi sabung ayam yang ada di Kelurahan Koka, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Senin (2/1). Sebanyak enam orang tersangka berhasil diamankan pada penggerebekan yang dilakukan pukul 15.35 Wita tersebut.
Kapolresta Manado, Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasat Reskrim, Kompol Sugeng Wahyudi Santoso mengatakan jika penggerebekan dilakukan oleh Tim Charlie ROTR yang dipimpin Ipda Maria Ratu.
Dijelaskan Sugeng, keenam tersangka adalah LR (67) warga Perkamil, B (24) warga Tikala, JT (55) warga Perkamil, RU (37) warga Koka, SS (38) warga Perkamil dan H (30) warga Maasing.
Menurut Sugeng, penggerebekan dan berujung penangkapan terhadap para tersangka ini dilakukan polisi usai mendapatkan laporan dari masyarakat, di mana ada judi sabung ayam menggunakan pisau taji di tempat kejadian perkara.
"Warga melaporkan jika judi sabung ayam tersebut telah dilakukan sejak dari hari Natal dan berlanjut hingga tahun baru," kata Sugeng.
Menurut Sugeng, setelah mendapatkan laporan itu, pihaknya langsung merespons dengan melakukan penyelidikan, di mana setelah mendapatkan kepastian akhirnya tim charlie ROTR Polresta Manado dipimpin Ipda Maria Ratu langsung melakukan penggerebekan dan mengamankan para pelaku.
"Keenam pelaku sudah kami amankan bersama dengan barang bukti enam ekor ayam sabung di Mako Polresta Manado untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," ujar Sugeng kembali.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar