Jan 3rd 2023, 05:57, by Ahmad Romadoni, kumparanNEWS
DPO pelaku penculikan Malika. Foto: Dok. Istimewa
Polisi mengungkap identitas pelaku yang menculik seorang anak bernama Malika Anastasya di Jalan Gunung Sahari 7A, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Bocah enam tahun itu diculik pada Rabu (7/12/2022).
Pelaku bernama Iwan Sumarno alias Jacky bin Sudibiyo. Ia masuk dalam daftar DPO. Polisi kemudian merilis foto Iwan.
Selain itu, terungkap Iwan merupakan residivis kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur. Peristiwa itu terjadi pada 2014.
Berdasarkan sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 15 Juli 2014, Iwan dinyatakan bersalah. Ia divonis penjara 7 tahun dan denda Rp 60 juta Sub 6 bulan penjara.
"Menyatakan Iwan Sumarno alias Jacky bin Sudibiyo terbukti bersalah. Dengan sengaja melakukan tipu muslihat, serangkaian kebohongan atau membujuk anak melakukan persetubuhan dengannya atau orang lain," tulis putusan dalam sidang di PN Jakut dikutip Senin (2/1).
"Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa selama 7 tahun," tulis putusan di PN Jakut.
Dalam kasus itu, Iwan dijerat Pasal 81 ayat (2) UU RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Kemudian Pasal 82 UU RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Kapolres Jakarta Pusat Komarudin saat merilisi foto DPO Iwan penculik Malika. Foto: Dok. Istimewa
Iwan kemudian baru bebas pada 2021. Mirisnya, ia tidak berubah dan masih melakukan kejahatan. Pada 7 Desember 2022, Iwan menculik Malika di Jalan Gunung Sahari.
Kasubag Humas Polres Jakarta Pusat AKP Sam Suharto mengatakan, pihaknya masih memburu Iwan. Polres Jakarta Pusat juga telah membentuk tim untuk memburu pelaku.
"Iya benar, pelaku merupakan residivis, saat ini masih dalam pengejaran tim gabungan Polres Metro Jakpus dan sudah ditetapkan DPO," kata Sam.
Dari foto yang diterima kumparan, tampak kontur wajah Iwan yang agak oval. Terdapat kumis tipis pada wajahnya dan alis yang agak tebal. Sedangkan badannya agak membungkuk dan kurus. Tinggi badannya sekitar 155 cm.
Malika Anastasya (6), bocah perempuan yang hilang diculik di Jalan Gunung Sahari 7A, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Foto: Dok. Istimewa
Saat ini Iwan telah ditangkap polisi di Ciledug. Malika juga sudah diamankan dalam kondisi baik.
"Baru kita tangkap," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKBP Gunarto kepada wartawan, Senin (2/1).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar