Search This Blog

Polisi, Teman Dekat Dosen Untag Tewas di Hotel, Dipatsuskan

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Polisi, Teman Dekat Dosen Untag Tewas di Hotel, Dipatsuskan
Nov 20th 2025, 09:20 by kumparanNEWS

Dosen Universitas 17 Agustus 1945 Semarang (Untag), Dwinanda Linchia Levi (35 tahun), yang ditemukan tewas di kamar hotel di Semarang.  Foto: Dok. Istimewa
Dosen Universitas 17 Agustus 1945 Semarang (Untag), Dwinanda Linchia Levi (35 tahun), yang ditemukan tewas di kamar hotel di Semarang. Foto: Dok. Istimewa

AKBP Basuki, saksi kunci kematian dosen Universitas 17 Agustus 1945 Semarang (Untag), Dwinanda Linchia Levi (35 tahun), di sebuah hotel di Kota Semarang, Jawa Tengah, dipatsuskan. Basuki adalah polisi yang bersama dengan Levi di hotel.

Belakang, terungkap bahwa Basuki telah tinggal bersama korban tanpa ikatan pernikahan yang sah.

Kabid Propam Polda Jateng, Kombes Pol Saiful Anwar mengatakan, Basuki dipatsuskan selama 20 hari, terhitung mulai 19 November hingga 8 Desember 2025. Ia diduga melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri karena tinggal bersama korban.

"Penempatan khusus ini dilakukan sebagai bagian dari proses pemeriksaan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan AKBP B. Ini adalah langkah awal agar proses pemeriksaan dapat berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Saiful dalam keterangannya, Kamis (20/11).

Ia menjelaskan, keputusan ini diambil setelah pihaknya melakukan gelar perkara pada Rabu. Tim yang yang dipimpin Kasubbid Wabprof Bidpropam Polda Jateng AKBP Hendry Ibnu Indarto, personel Bidpropam serta pengawas internal dari Itwasda, Biro SDM dan Bidkum ini menyimpulkan bahwa AKBP B diduga melakukan pelanggaran kode etik.

"Berupa tinggal bersama seorang wanita berinisial DLV tanpa ikatan perkawinan yang sah," tegas dia.

AKBP Basuki, saksi kunci kematian Dwinanda Linchia Levi, dosen perempuan (35) di sebuah hotel di Kota Semarang, Jawa Tengah dipatsuskan.  Foto: Dok. Polda Jateng
AKBP Basuki, saksi kunci kematian Dwinanda Linchia Levi, dosen perempuan (35) di sebuah hotel di Kota Semarang, Jawa Tengah dipatsuskan. Foto: Dok. Polda Jateng

Saiful mengatakan, pihaknya tidak akan pandang bulu menindak tegas anggota Polri yang melakukan pelanggaran.

"Tidak ada pengecualian dalam penegakan aturan. Siapa pun anggota yang terbukti melakukan pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan, tanpa memandang pangkat maupun jabatan," kata Saiful.

Sebelumnya, Levi ditemukan tewas di sebuah kos dan hotel (kostel) di kawasan Jalan Telaga Bodas Raya, Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang, pada Senin (17/11) dalam kondisi telanjang.

Ia ditemukan pertama kali oleh AKBP Basuki yang merupakan seorang anggota Direktorat Samapta Polda Jateng yang disebut teman prianya.

Media files:
01kafey8ez04ft9j1wyf2wez0e.jpg image/jpeg,
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar