Search This Blog

346 Warga Mengungsi Imbas Erupsi Gunung Semeru

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
346 Warga Mengungsi Imbas Erupsi Gunung Semeru
Nov 20th 2025, 08:24 by kumparanNEWS

Luncuran awan panas Gunung Semeru, Rabu (19/11/2025). Foto: Dok. Istimewa
Luncuran awan panas Gunung Semeru, Rabu (19/11/2025). Foto: Dok. Istimewa

Ratusan orang mengungsi imbas dari erupsi Gunung Semeru pada Rabu (19/11). Lontaran awan panas akibat erupsi ini mencapai 8,5 Km dari atas puncak Gunung Semeru.

"Total jumlah pengungsi: kurang lebih 346 jiwa (data sementara)," kata Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Jatim, Satriyo Nurseno dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (20/11).

Berikut daftar lokasi pengungsi:

Kecamatan Pronojiwo

Balai Desa Oro-Oro Ombo

  • Jumlah pengungsi: 4 jiwa

SDN 04 Supiturang

  • Jumlah pengungsi: 64 jiwa

Masjid Ar-Rahmah, Desa Oro-Oro Ombo

  • Jumlah pengungsi: Nihil (warga terlaporkan sudah pulang ke rumah masing-masing)

Masjid Nurul Jadid, Desa Supiturang

  • Jumlah pengungsi : 115 jiwa

Kecamatan Candipuro

Balai Desa Penanggal

  • Jumlah pengungsi: Nihil (warga terlaporkan sudah pulang ke rumah masing-masing)

SDN 02 Sumberurip

  • Jumlah pengungsi: 7 jiwa

Kantor Kecamatan Candipuro

  • Jumlah pengungsi: 101 jiwa

Rumah kepala Desa Sumbermujur

  • Jumlah pengungsi: 55 jiwa

Imbas adanya erupsi ini, Badan Geologi pada Rabu sore menyatakan status Semeru dinaikkan menjadi Level IV atau Awas.

"Tingkat aktivitas Gunung Semeru kita naikkan menjadi Level IV (Awas)," demikian pernyataan Badan Geologi.

Di sisi lain, BNPB mengimbau agar tidak ada aktivitas apa pun, termasuk ekonomi, sepanjang Besuk Kobokan. Sungai yang terletak di Lumajang ini terkenal sebagai salah satu aliran lahar Gunung Semeru.

"Secara sektoral masyarakat dan siapa pun diharapkan tidak beraktivitas dalam radius 20 Km sepanjang Besuk Kobokan," kata Kapusdatin Kebencanaan BNPB Abdul Muhari.

Media files:
01kadry8veb631tnfe787zskdm.jpg image/jpeg,
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar