Search This Blog

Bersama Menyembuhkan Luka Bangsa

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Bersama Menyembuhkan Luka Bangsa
Oct 9th 2025, 11:38 by Pandangan Jogja

Tulisan ini merupakan opini dari Baskara T. Wardaya, peneliti di Divisi Riset Pusat Riset dan Advokasi Serikat Jesus (PRAKSIS), Jakarta.

Sejumlah penyintas tragedi 1965. Foto: Dok. Istimewa
Sejumlah penyintas tragedi 1965. Foto: Dok. Istimewa

ENAM puluh tahun telah berlalu sejak Indonesia diguncang oleh peristiwa 1965—sebuah babak kelam yang meninggalkan jejak panjang dalam sejarah bangsa. Jutaan orang ditangkap, ratusan ribu nyawa manusia melayang, ribuan keluarga terbelah oleh stigma politik. Hingga kini, sebagian besar dari mereka yang selamat masih menanggung beban sejarah yang belum sepenuhnya diakui negara.

Salah satu dari mereka adalah Sarmudi (bukan nama asli), seorang prajurit militer yang lahir dan besar di Surakarta, Jawa Tengah. Kisahnya menunjukkan betapa rumit dan perihnya dampak politik pasca-1965, bahkan terhadap orang-orang yang sama sekali tidak terlibat dalam Partai Komunis Indonesia (PKI).

Diwajibkan Melapor

Sarmudi lahir dalam keluarga yang sangat terikat pada perjuangan Republik. Ayahnya adalah seorang perintis kemerdekaan di daerah Surakarta, yang pada masa awal negeri ini sering bersuara kritis terhadap penguasa setempat. Namun, kritik itu menimbulkan dendam. Seorang lurah yang merasa tersinggung tetapi tidak berani menentang sang ayah, kemudian mencari jalan lain untuk membalas. Jalan itu ditemukan pasca-1965, ketika stigma "komunis" menjadi senjata paling ampuh untuk menyingkirkan lawan.

Pada Agustus 1970, Sarmudi ditangkap oleh aparat. Tuduhannya: anggota PKI. Padahal, Sarmudi sama sekali tidak pernah terlibat dalam organisasi itu. Ia seorang prajurit. Sarmudi mula-mula dijebloskan ke sebuah penjara di Surakarta. Kondisi di sana sungguh tidak manusiawi. Setiap hari ia hanya mendapat jatah 25–30 butir jagung dan sedikit bulgur. Sayur yang disediakan pun terbuat dari bahan-bahan buangan. Sebagaimana para tahanan lain, tubuh Sarmudi menyusut sementara daya tahannya menjadi lemah.

Selama empat tahun Sarmudi harus bertahan dalam kondisi demikian. Tahun 1974 ia dipindahkan ke Nusakambangan, sebuah pulau penjara yang terkenal keras di pantai selatan Jawa Tengah itu. Barulah pada 1978, delapan tahun setelah ditangkap, Sarmudi dibebaskan. Tetapi kebebasan itu tidaklah penuh. Seperti banyak sesama eks-tahanan politik, ia diwajibkan melapor rutin kepada aparat setempat, seolah-olah ia tetap tersangka yang belum sepenuhnya bebas.

Diskriminasi

Peneliti di Divisi Riset Pusat Riset dan Advokasi Serikat Jesus (PRAKSIS), Jakarta, Baskara T. Wardaya. Foto: Dok. Istimewa
Peneliti di Divisi Riset Pusat Riset dan Advokasi Serikat Jesus (PRAKSIS), Jakarta, Baskara T. Wardaya. Foto: Dok. Istimewa

Apa sebenarnya "dosa" Sarmudi? Ia hanya pernah bergabung dalam SBKP, Serikat Buruh Keamanan dan Pertahanan, sebuah organisasi buruh yang waktu itu disarankan langsung oleh komandannya di Lanuma (Landasan Udara Utama) Panasan, Solo. Tetapi karena organisasi itu dianggap berada di bawah payung SOBSI (Sentral Organisasi Buruh Seluruh Indonesia) yang dekat dengan PKI, Sarmudi pun dicap bersalah.

Fakta bahwa ia seorang prajurit militer, putra seorang perintis kemerdekaan, dan tidak pernah berhubungan dengan PKI, tidaklah berguna. Sebuah tuduhan sudah cukup untuk menjerumuskannya dari penjara ke penjara.

Kisah Sarmudi bukanlah kisah tunggal. Kisahnya hanyalah salah satu kisah dari ratusan ribu orang yang ditangkap tanpa proses hukum yang adil. Banyak di antara mereka hanyalah buruh tani, guru, seniman, hingga prajurit biasa. Tuduhan keterlibatan PKI sering kali tidak jelas, dan dalam banyak kasus, lahir dari motif dendam pribadi atau perebutan posisi sosial-ekonomi.

Kepada mereka ditempelkan sebuah stigma yang melekat begitu kuat. Untuk jangka waktu yang lama, orang-orang yang pernah ditahan itu disebut sebagai bekas tahanan politik dan dalam KTP mereka disematkan cap "ET", singkatan dari eks-tapol. Anak-anak mereka sulit masuk sekolah negeri atau diterima bekerja di instansi pemerintah. Diskriminasi demikian berlangsung setidaknya hingga akhir dekade 1990-an.

Resistensi

Selama enam dekade, negara belum pernah secara sungguh-sungguh memberikan pengakuan penuh atas penderitaan para korban. Beberapa inisiatif muncul, seperti dikeluarkannya Keppres No. 2/2023 terkait penyelesaian non-yudisial. Namun demikian tindak lanjutnya di lapangan masih jauh panggang dari api.

Sementara itu di ruang publik, narasi resmi tentang tragedi 1965 masih sering cenderung menyederhanakan masalah: seolah semua korban adalah simpatisan PKI yang layak dihukum. Padahal, seperti kisah Sarmudi, banyak yang tidak pernah punya hubungan dengan partai tersebut. Mereka hanya terseret oleh pusaran politik dan dendam pribadi.

Enam puluh tahun berlalu, para korban yang masih hidup kini sudah berusia lanjut. Banyak di antara mereka yang masih menderita luka batin. Ada yang mengalami gangguan kesehatan karena kondisi penjara yang tidak layak, ada yang tak mendapatkan kesempatan pendidikan dan pekerjaan, ada pula yang kehilangan nama baik keluarganya.

Banyak anak muda, termasuk anak dan cucu korban, telah berusaha membuka tabir masa lalu. Bersamaan dengan itu komunitas-komunitas penyintas, sejarawan, dan sejumlah lembaga keagamaan mulai mengangkat kisah-kisah pribadi yang selama ini disembunyikan. Apa boleh buat, upaya-upaya demikian kerap mendapat resistensi dari sebagian pihak yang masih melihat masalah 1965 sebagai sesuatu yang tabu.

Rekonsiliasi

Mengapa kisah seperti Sarmudi penting diangkat dalam peringatan 60 tahun 1965? Pertama, karena ia mengingatkan kita bahwa keadilan tidak boleh dikorbankan demi kepentingan politik sesaat. Tuduhan tanpa dasar dan proses hukum yang tidak transparan bisa menghancurkan hidup seseorang dan keluarganya.

Kedua, karena bangsa ini akan sulit maju tanpa keberanian untuk melihat masa lalunya secara jujur. Mengingat bukan berarti menghidupkan kembali dendam, melainkan menegaskan bahwa negara bersedia untuk belajar dari kesalahan, agar tragedi serupa tidak terulang.

Ketiga, karena pengakuan terhadap korban adalah bagian dari penghormatan terhadap martabat manusia. Sarmudi mungkin hanya satu orang, tetapi kisahnya mewakili kisah ribuan orang lain yang bernasib serupa.

Apa yang bisa kita lakukan? Ada banyak kemungkinan. Salah satunya adalah melakukan upaya rekonsiliasi yang titik tolaknya adalah pengakuan. Negara perlu secara tulus (genuine) mengakui bahwa tragedi 1965 dan segala dampaknya pernah terjadi. Perlu pula negara menghapus segala bentuk diskriminasi eksplisit maupun implisit terhadap para penyintas, serta memberikan rehabilitasi terhadap nama baik mereka. Adanya permintaan maaf terhadap mereka yang tak bersalah tetapi telah menjadi korban, tentu sangat diharapkan.

Lebih jauh, pendidikan sejarah harus dibuka dengan beragam perspektif, sehingga generasi muda tidak hanya mengenal satu versi narasi saja. Selain itu, kisah-kisah pribadi seperti kisah Sarmudi perlu terus dituturkan. Dalam kisah nyata, tragedi bukan sekadar angka, melainkan penderitaan manusia dengan wajah, nama, dan keluarga yang nyata.

Adil dan Beradab

Enam puluh tahun setelah 1965, bangsa Indonesia masih berhutang kepada orang-orang seperti Sarmudi. Ia adalah saksi hidup bagaimana kekuasaan bisa melahirkan sikap semena-mena, bagaimana dendam pribadi bisa bersekutu dengan politik, dan bagaimana seorang warga negara bisa kehilangan delapan tahun hidupnya tanpa alasan yang jelas. Ada luka yang belum (sepenuhnya) tersembuhkan.

Peringatan 60 tahun peristiwa 1965 seharusnya tidak hanya menjadi upacara seremonial, melainkan kesempatan untuk menyembuhkan luka bangsa. Hanya dengan keberanian menyembuhkan luka itu kita akan benar-benar mampu melangkah ke depan sebagai bangsa yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan yang tidak hanya adil melainkan juga yang beradab.

Media files:
01k73kzyvhby3f4ar8y5q55a43.jpg image/jpeg,
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar