Search This Blog

Kata Pelapor Kasus Dugaan Suap Pemilihan Ketua DPD ke KPK soal Bantahan Yorrys

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Kata Pelapor Kasus Dugaan Suap Pemilihan Ketua DPD ke KPK soal Bantahan Yorrys
May 28th 2025, 12:31 by kumparanNEWS

Ilustrasi KPK. Foto: Shutterstock
Ilustrasi KPK. Foto: Shutterstock

Wakil Ketua DPD RI Yorrys Raweyai membantah soal adanya dugaan anggota DPD yang disebut menerima uang suap hingga 13 ribu USD dalam pemilihan pimpinan senator itu.

Pelapor kasus dugaan suap pemilihan Ketua DPD RI 2024–2029 ke KPK, Muhammad Fithrat Irfan, angkat bicara soal bantahan Yorrys tersebut. Irfan adalah mantan staf ahli dari anggota DPD RI yang diduga ikut terima suap.

Irfan menyebut bahwa laporan yang disampaikannya ke KPK dilengkapi dengan bukti yang berdasar.

"Mana ada maling mau ngaku? Penjara akan penuh kalau ngaku. Saya ini patriot, saya ini bantu negara bukan musuh negara," kata Irfan kepada wartawan, Rabu (28/5).

"Saya bergerak atas nama rakyat Indonesia mewakili kepentingan publik untuk mewujudkan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto nomor 7 dalam rangka pemberantasan korupsi di Republik Indonesia," jelas dia.

Irfan juga menanggapi tudingan Yorrys yang menyebut dirinya gila karena pelaporan dugaan suap tersebut. Menurutnya, Yorrys sengaja membuat tuduhan tersebut untuk menyembunyikan kasus dugaan suap pemilihan pimpinan DPD itu.

"Yorrys Raweyai sengaja membuat isu dan tuduhan kalau pelapor suap DPD RI gila dan tidak dapat jabatan untuk melemahkan dan mengecilkan kasus suap DPD RI yang melibatkan pimpinan DPD RI dan Wakil Ketua MPR RI," ucap Irfan.

"Saya memiliki bukti otentik yang berdasar. Negara tidak boleh kalah dalam melawan korupsi apalagi ada unsur preman di dalamnya," imbuhnya.

Irfan menjelaskan bahwa bukti yang dilampirkannya ke lembaga antirasuah sudah sangat jelas dan mendukung pelaporannya.

Adapun barang bukti yang dilampirkannya itu yakni foto uang dolar Amerika Serikat yang dikonversi ke rupiah, foto struk penukaran uang USD ke rupiah di money changer. Selain itu, dia menyebut bukti lainnya adalah foto nota setoran uang hasil suap ke rekening anggota DPD RI Rafiq Al Amri—yang merupakan mantan bosnya—, serta pengakuan mantan bosnya terkait asal sumber dana suap tersebut.

"Bukti yang saya serahkan di KPK sudah sangat jelas telah lolos verifikasi, penelaahan, dan pengayaan informasi. Selanjutnya, pertemuan Irfan terakhir dengan Dumas [Pengaduan Masyarakat] KPK pada tanggal 15 Mei 2025," tutur Irfan.

"Petugas Dumas KPK mengatakan telah menaikkan nota dinas kepada pimpinan KPK RI Setyo Budiyanto untuk selanjutnya dinaikkan laporannya ke penyelidikan," paparnya.

Irfan menekankan bahwa pernyataan petugas KPK tersebut disaksikannya langsung bersama Ketua Ikatan Pers Anti Rasuah (IPAR) Obor Panjaitan. Ia juga mengaku bahwa dalam pertemuan dengan dua petugas Dumas KPK, laporannya dinilai telah sempurna.

Irfan menyebut, bahwa petugas KPK, nota dinas tersebut rampung dan merekomendasikan dilakukannya proses penyelidikan terhadap dugaan suap tersebut.

"Hal ini memberikan angin segar bagi pelapor dan publik yang mendambakan penegakan hukum dalam sektor politik nasional. KPK sangat mendukung ada anak bangsa yang mau andil dalam membantu pemerintahan yang bersih," ujarnya.

Adapun dugaan suap ini dilaporkan Irfan ke KPK dan menyebut bahwa ada 95 anggota DPD diduga menerima suap dalam proses pemilihan itu.

Dalam laporannya, jumlah uang suap yang diterima oleh anggota DPD RI beragam. Untuk pemilihan Ketua DPD RI, per orang menerima uang suap sebesar USD 5 ribu. Sementara untuk pemilihan Wakil Ketua MPR RI unsur DPD RI, uang suap yang diberikan untuk satu suara adalah USD 8 ribu.

Terkait laporan itu, Wakil Ketua DPD RI Yorrys Raweyai membantah ada anggotanya yang menerima uang suap hingga 13 ribu USD saat proses pemilihan Ketua DPD RI 2024–2029 tersebut.

Yorrys pun tidak menanggapi serius laporan ini. Menurutnya, laporan itu tidak mendasar.

"Itu orang gila yang lapor itu, saya bilang itu orang gila, iya dong. Kalau dia bisa menyebutkan nama-nama dan tahu persis berapa yang dikasih silakan. Kami ini yang berproses di situ kan," kata Yorrys saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (27/5) kemarin.

"Ini orang gila yang enggak dapat posisi kemudian bikin ulah, cari sensasi di mana mana," pungkasnya.

Media files:
01j6hneqj9q3w2vgngwt9fc7rb.jpg image/jpeg,
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar