Search This Blog

Eko Suwanto Dorong Optimalisasi Bank Sampah di Tiap Kelurahan Lewat Danais

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Eko Suwanto Dorong Optimalisasi Bank Sampah di Tiap Kelurahan Lewat Danais
May 28th 2025, 12:08 by Pandangan Jogja

Forum sosialisasi
Forum sosialisasi "Optimalisasi Peran Pemerintah Kelurahan Gowongan dan Partisipasi Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan dalam Penanganan Sampah", Selasa (27/5). Foto: Dok. Komisi A DPRD DIY

Komisi A DPRD DIY mendorong pemanfaatan Dana Keistimewaan (Danais) untuk mendukung penguatan bank sampah di tiap kelurahan di Yogyakarta. Langkah ini dinilai strategis untuk memperkuat tata kelola sampah dari tingkat masyarakat serta meningkatkan nilai ekonomi hasil daur ulang.

Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, menyampaikan pentingnya memberikan stimulan kepada para pengelola bank sampah agar lebih berdaya dalam mengatasi persoalan sampah perkotaan. Hal ini disampaikan dalam forum sosialisasi bertajuk "Optimalisasi Peran Pemerintah Kelurahan Gowongan dan Partisipasi Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan dalam Penanganan Sampah" yang digelar pada Selasa (27/5), bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil (PMK Dukcapil) DIY.

"Bank sampah layak dapat stimulan untuk lebih menggerakkan perekonomian warga. Sekarang perlu dipikirkan investasi untuk daur ulang agar 700 bank sampah di Yogyakarta bisa memiliki perusahaan daur ulang sendiri," kata Eko dalam forum tersebut.

Forum sosialisasi
Forum sosialisasi "Optimalisasi Peran Pemerintah Kelurahan Gowongan dan Partisipasi Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan dalam Penanganan Sampah", Selasa (27/5). Foto: Dok. Komisi A DPRD DIY

Eko juga menyinggung alokasi Danais melalui skema anggaran untuk kelurahan. Berdasarkan Peraturan Daerah DIY Nomor 3 Tahun 2024 Pasal 18, setiap kelurahan berhak mendapatkan alokasi dana sebesar Rp100 juta setiap tahun secara adil dan merata untuk mendukung pemajuan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Dana ini disebutnya bisa diarahkan untuk program pengelolaan sampah.

"Pemerintah kelurahan bisa menggunakan Danais untuk mendukung pengelolaan sampah, termasuk mendirikan tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) jika diperlukan. Bila butuh lahan, bisa ajukan pemanfaatan tanah kasultanan atau kadipaten," jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, hadir pula anggota Komisi A DPRD Kota Yogyakarta, Haryanto, serta perwakilan dari Dinas PMK Dukcapil DIY, Ismi Dermawan. Dinas PMK Dukcapil sebagai lembaga baru turut disebut memiliki peran penting dalam membantu pembangunan kelurahan ke depan.

Forum sosialisasi
Forum sosialisasi "Optimalisasi Peran Pemerintah Kelurahan Gowongan dan Partisipasi Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan dalam Penanganan Sampah", Selasa (27/5). Foto: Dok. Komisi A DPRD DIY

Komisi A DPRD DIY juga menekankan pentingnya penguatan kelembagaan di tingkat kelurahan. Salah satu usulan yang mengemuka adalah penambahan satu seksi urusan keistimewaan di kelurahan sebagaimana diatur dalam Pasal 22 Perda yang sama, guna memperkuat pelaksanaan urusan keistimewaan di wilayah setempat.

"Bank sampah adalah bagian dari urusan kebudayaan. Pengelolaannya perlu dukungan fiskal yang memadai agar lebih berdaya," tutup Eko.

Media files:
01jwam654xx2h1fxd2xrvx6y80.jpg image/jpeg,
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar