Patung-patung berdiri di depan logo jejaring sosial Facebook. Foto: JOEL SAGET / AFP
Anggota Komisi III DPR RI, Martin Daniel Tumbaleka, mendesak Polri untuk mengusut tuntas grup Facebook bernama 'Fantasi Sedarah'. Grup tersebut ramai diperbincangkan karena berisi konten inses yang meresahkan publik.
"Saya mendesak aparat penegak hukum, dalam hal ini Kepolisian Republik Indonesia dan unit siber untuk segera mengusut dan menangkap para pelaku di balik grup 'Fantasi Sedarah' tersebut," kata Martin dalam keterangan tertulis, Minggu (18/5).
Ia meminta agar tidak hanya admin grup yang ditangkap, namun juga anggota grup yang aktif membagikan konten.
"Tidak hanya admin atau pengelola grup, tetapi juga para anggota aktif yang menyebarkan konten-konten menyimpang yang melanggar hukum," ucap dia.
Di sisi lain, Martin juga mendesak Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk berkoordinasi dengan pihak Meta selaku pemilik Facebook untuk memblokir seluruh aktivitas grup tersebut.
"Komdigi harus segera berkoordinasi dengan pihak Meta sebagai pemilik platform Facebook, guna melakukan pemblokiran menyeluruh terhadap grup ini dan seluruh grup sejenis yang berpotensi merusak nilai-nilai kesusilaan," ujarnya.
"Jangan sampai Indonesia menjadi tempat berkembang biaknya ide-ide menyimpang hanya karena kelambanan birokrasi digital," tuturnya.
Saat ini, polisi telah bergerak mengusut grup 'Fantasi Sedarah' itu. Mereka segara menyelidiki keberadaan grup itu bersama Komdigi.
"Direktorat Siber Polda Metro Jaya akan menyelidiki dan mendalami tentang akun Facebook tersebut," kata Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, Jumat (16/5).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar