Apr 16th 2025, 15:59, by Fachrul Irwinsyah, kumparanNEWS
Ilustrasi eSIM. Foto: Shutterstock
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamen Komdigi), Nezar Patria, memastikan pihaknya bakal bekerja sama dengan instansi terkait terutama Badan Sandi dan Siber Nasional (BSSN) dalam proses pengalihan kartu SIM fisik ke SIM elektronik atau eSIM. Kerja sama dijalin untuk mencegah terjadinya kebocoran data.
"Itu melibatkan Dukcapil dan BSSN karena Dukcapil otomatis bekerja sama dengan BSSN untuk mencegah kebocoran data dan lain-lain," kata dia di Kantor Komdigi pada Rabu (16/4).
Nezar juga menegaskan bahwa penggunaan eSIM bertujuan untuk meningkatkan keamanan pengguna ponsel dari tindak kriminal seperti scamming. Nantinya, dalam eSIM, terdapat fitur face unlock yang digunakan untuk mengidentifikasi para identitas pemilik SIM card.
"Customer itu jauh lebih ketat karena ada penggunaan biometrik kayak face recognition segala macam untuk mengidentifikasi identitas pengguna SIM card," ucap dia.
Lebih lanjut, mengenai teknis operasional eSIM masih akan dibahas bersama operator seluler. Dia berharap para pengguna ponsel dapat menggunakan eSIM ke depannya.
"Idenya kan sebetulnya untuk lebih memudahkan pelanggan, itu yang pertama, karena penggunaan SIM card yang fisik itu kan kadang ada kendalanya, satu secara fisik," ucap dia.
Sebelumnya diberitakan, Komdigi menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) Nomor 7 Tahun 2025 tentang pemberlakuan pengalihan kartu SIM fisik ke SIM elektronik atau eSIM. Permen itu sudah mulai disosialisasikan mulai Jumat (11/4).
Menkomdigi Meutya Hafid mengatakan Permen ini dibuat untuk mencegah semakin maraknya kejahatan di dunia siber. Dengan migrasi ke eSIM dan pemutakhiran data melalui NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan juga biometrik, pencatutan NIK yang digunakan nomor bodong untuk kejahatan atau penipuan bisa teratasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar