Search This Blog

Siap-siap, Insentif PPN DTP Sektor Otomotif Segera Diumumkan

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Siap-siap, Insentif PPN DTP Sektor Otomotif Segera Diumumkan
Dec 10th 2024, 18:23, by Abdul Latif, kumparanBISNIS

Mesin Mitsubishi Xpander diproduksi Indonesia di pabrik PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Indonesia  (MMKI). Foto: dok. Mitsubishi Indonesia
Mesin Mitsubishi Xpander diproduksi Indonesia di pabrik PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Indonesia (MMKI). Foto: dok. Mitsubishi Indonesia

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) kembali membocorkan kapan pemerintah akan meneken insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk sektor otomotif.

Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza mengatakan kebijakan ini akan segera diumumkan oleh Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Meskipun Faisol tidak menjelaskan waktu pasti kapan pengumuman tersebut.

"Nah untuk yang PPN-DTP nanti akan diumumkan oleh Menko (Perekonomian), tidak lama lagi," kata Faisol di Kantor Kemenperin, Selasa (10/12).

Insentif ini digulirkan untuk menggairahkan sektor otomotif yang tengah lesu. Faisol juga tidak menampik lesunya sektor ini.

"Kita umumkan di hari ini industri otomotif berbeda dengan tahun kemarin. Agak banyak situasi di pasar yang menyebabkan target penjualan industri automotif sedikit terkoreksi, yang menurut laporan Gaikindo, kira-kira sehingga akhir tahun ini sekitar 850 ribu unit, sedikit di bawah target," imbuh Faisol.

Meski demikian, Faisol optimistis, tahun depan penjualan otomotif akan bisa capai angka 1 juta unit sepanjang tahun.

Sebelumnya, kabar mengenai akan adanya insentif pajak untuk industri otomotif diutarakan oleh Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita.

Deretan mobil yang diproduksi di Fasilitas produksi PT Hyundai Motor Manufacturing Indonesia (HMMI) di Cikarang, Jawa Barat. Foto: Fitra Andrianto/kumparan
Deretan mobil yang diproduksi di Fasilitas produksi PT Hyundai Motor Manufacturing Indonesia (HMMI) di Cikarang, Jawa Barat. Foto: Fitra Andrianto/kumparan

Bukan hanya untuk mobil listrik, nantinya mobil konvensional hingga hybrid juga akan diberikan insentif pajak berupa PPN DTP dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM).

Agus mengatakan, insentif pajak tersebut diberikan untuk mengkompensasi kenaikan PPN menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025.

"Policy seperti PPnBM, policy seperti PPNDTP, itu akan kita ambil. Kita lakukan bukan hanya untuk mobil listrik, tapi juga kita akan upayakan untuk mobil-mobil di luar listrik, seperti hybrid dan sebagainya," ujar Agus di Industrial Fest 2024, Kamis (5/12).

Meski demikian, Agus belum merinci mulai kapan kebijakan tersebut berlaku. Namun ia memastikan, kebijakan industri otomotif diberikan untuk mendorong daya beli masyarakat di tahun depan.

Media files:
ugez1bx0imt89kpkuhz8.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar