Search This Blog

Polisi soal Motif Anak Bunuh Ayah & Nenek di Jaksel: Tunggu Psikolog-Psikiater

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Polisi soal Motif Anak Bunuh Ayah & Nenek di Jaksel: Tunggu Psikolog-Psikiater
Dec 1st 2024, 20:33, by Fadjar Hadi, kumparanNEWS

Olah TKP Lanjutan Kasus Pembunuhan di Perumahan Bona Indah, Lebak Bulus, Jakarta, Sabtu (30/11/2024). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan
Olah TKP Lanjutan Kasus Pembunuhan di Perumahan Bona Indah, Lebak Bulus, Jakarta, Sabtu (30/11/2024). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan

Seorang anak berusia 14 tahun di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, menusuk ayah, ibu, serta neneknya pada Sabtu (30/11) dini hari. Ayah dan nenek tewas dalam kejadian tersebut sementara ibunya mengalami luka parah.

Motif kejadian ini masih samar. Ada isu beredar pelaku melakukan hal tersebut lantaran stres karena tekanan soal akademik.

Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal, menyebut masalah motif ini masih menunggu hasil pemeriksaan dari psikolog dan ahli.

"Sampai saat ini belum ada ya (motif karena tekanan pendidikan), itu nanti yang menyimpulkan ahlinya ya, psikolog anak, kemudian juga nanti ahli-ahli yang lain," kata Ade kepada wartawan di Polres Jakarta Selatan, Jakarta, Minggu (1/12).

"Tentunya nanti pemeriksaan ini bertahap, kita akan gunakan juga psikolog anak, dari Apsifor, kemudian juga sampai tahap mungkin ada pendalaman, psikiater juga untuk mencari motif," lanjutnya.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi bersama Kapolres Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat konferensi pers tentang anak bunuh keluarga di Lebak Bulus di Polres Jakarta Selatan, Jakarta, Minggu (1/12/2024). Foto: Luthfi Humam/kumparan
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi bersama Kapolres Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat konferensi pers tentang anak bunuh keluarga di Lebak Bulus di Polres Jakarta Selatan, Jakarta, Minggu (1/12/2024). Foto: Luthfi Humam/kumparan

Ade menyebut, dalam menangani kasus ini, pihaknya akan mengedepankan UU nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak.

Begitu pula untuk tes kejiwaan pelaku, Ade belum membeberkannya. Ia menyebut, pelaku menunjukkan rasa penyesalan atas hal yang telah ia perbuat. Bahkan, pelaku juga sempat bertanya mengenai kondisi ibunya.

"Ya dia sendiri mempertanyakan ya, bagaimana kondisi ibunya. Dia sangat menyesal mengenai kejadian ini," tuturnya.

Media files:
01jdxzte6ghxwkpx8zmgb9hxce.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar