Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi Rachmat Kaimuddin di Menara Kadin Indonesia pada Jumat (15/12/2023). Foto: Widya Islamiati/kumparan
Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) berharap aturan baru terkait pembatasan BBM bersubsidi selesai pada 1 September 2024.
Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Marves, Rachmat Kaimuddin, mengatakan aturan tersebut awalnya dijadwalkan dapat diimplementasikan pada 17 Agustus 2024. Namun terpaksa mundur karena masih proses finalisasi.
"17 Agustus itu kan, waktu itu Pak Luhut (Menko Marves) inginnya seperti itu, tapi ini kayaknya akan digeser sedikit. Harapan kita bisa lock semuanya 1 September, peraturannya segala macam," ujar Rachmat dalam diskusi media Kebijakan Baru Subsidi BBM di Jakarta, dikutip dari Antara, Senin (5/8).
Rachmat mengungkapkan hingga saat ini pihaknya masih terus mempersiapkan aturan-aturan dan tata laksana pembelian BBM bersubsidi. Menurutnya, apabila tidak dapat selesai pada Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), maka akan diteruskan oleh pemerintahan baru.
"Kita ingin coba mempersiapkan itu. Mudah-mudahan ini bisa jadi sesuatu yang kita kerjakan di pemerintahan ini, tapi bisa jadi 'oleh-oleh' di pemerintahan baru," ujar Rachmat.
Petugas SPBU mengisi BBM jenis solar subsidi di salahsatu SPBU, Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (25/5/2023). Foto: ANTARA FOTO/Arif Firmansyah
Lebih lanjut, Rachmat menekankan aturan baru ini bukan membatasi pembelian BBM bersubsidi. Namun, salah satu upaya pemerintah untuk memastikan BBM bersubsidi diterima oleh yang membutuhkan atau tepat sasaran.
"Saya terus terang sih kurang menyukai bahasa pembatasan, karena kalau pembatasan itu, nanti orang pikir enggak boleh beli. Sebenarnya kita memastikan bahwa orang-orang yang membutuhkan itu bisa mendapatkan akses, intinya subsidi yang lebih tepat sasaran," ujar Rachmat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar