Aug 28th 2024, 09:46, by kumparan Studio, kumparanBISNIS
Pemerintah Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta terus berinovasi memberi kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban retribusi. Salah satunya, Bapenda Jakarta memperluas jaringan channel (saluran) pembayaran retribusi daerah.
Kini, warga Jakarta tidak perlu lagi repot-repot datang ke kantor pajak atau antre di bank untuk membayar retribusi daerah. Anda dapat dengan mudah membayar retribusi melalui berbagai pilihan pembayaran yang tersedia.
Kepala Pusat Data dan Informasi Pendapatan Bapenda Jakarta, Morris Danny menyampaikan, Pemerintah Provinsi Jakarta telah menjalin kerja sama dengan berbagai bank, perusahaan teknologi finansial (fintech), dan modern channel sebagai saluran pembayaran retribusi daerah.
"Hal ini memungkinkan masyarakat untuk memilih channel pembayaran yang paling sesuai dengan kebutuhan masing-masing," kata Morris.
Morris menjelaskan, ada beragam pilihan channel pembayaran retribusi daerah DKI Jakarta yang dapat digunakan oleh wajib retribusi. Berikut di antaranya.
Via ATM:
Bank DKI
Via Teller:
Bank DKI
Indomaret
Alfamart
Via Aplikasi:
JakOne Mobile
Shopee
Go Tagihan
Bli-Bli
OVO
Via QRIS:
Shopee
OVO
Dana
Gojek
BukaLapak
Sakuku
Aplikasi lain yang mendukung pembayaran QRIS
Morris berharap, dengan banyaknya pilihan pembayaran yang tersedia, masyarakat dapat memilih yang paling mudah dan praktis.
"Tak perlu lagi khawatir terlambat membayar retribusi daerah, karena masyarakat dapat melakukannya kapan saja dan di mana saja," katanya.
Morris mengatakan, dengan membayar retribusi daerah, masyarakat turut berkontribusi dalam pembangunan Kota Jakarta yang lebih maju dan sejahtera. Dukungan masyarakat dibutuhkan dengan cara membayarkan retribusi tepat waktu sesuai ketentuan.
"Jadi, mari bersama-sama taati kewajiban retribusi dengan membayar tepat waktu," kata Morris.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar