Search This Blog

Pemuda Asal Bitung Diamankan Polisi karena Miliki 210 Butir Obat Trihexyphenidyl

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Pemuda Asal Bitung Diamankan Polisi karena Miliki 210 Butir Obat Trihexyphenidyl
Nov 17th 2023, 08:40, by Tim Manado Bacirita, Manado Bacirita

Pelaku pemilik obat keras trihexyphenidyl tanpa izin dan resep dokter di Kota Bitung, Sulawesi Utara. (foto: istimewa)
Pelaku pemilik obat keras trihexyphenidyl tanpa izin dan resep dokter di Kota Bitung, Sulawesi Utara. (foto: istimewa)

BITUNG - Seorang pemuda berinisial IT (20) warga Bitung Barat Dua, Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut), diamankan Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Bitung, usai tertangkap tangan memiliki obat keras jenis trihexyphenidyl tanpa izin atau resep dokter.

Kasi Humas Polres Bitung, Ipda Iwan Setiyabudi, mengatakan pelaku ditangkap di Jalan A. A. Maramis pada hari Rabu (15/11) siang. Dari tangan pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti satu paket yang diduga obat keras jenis trihexyphenidyl.

"Barang bukti yang diamankan berupa 210 butir trihexyphenidyl dan handphone merk Samsung A20," kata Iwan.

Menurut Iwan, dari pengakuannya, pelaku sudah sering melakukan transaksi pemesanan obat keras yang masuk ke kategori psikotropika golongan empat yang biasa digunakan sebagai obat penenang itu.

Diakui pelaku, dia melakukan pemesanan melalui salah satu aplikasi penjualan.

"Pelaku bersama barang bukti langsung dibawa ke Mako Polres Bitung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Iwan kembali.

manadobacirita

Media files:
01hfdey2c114cj7se18b49d4vd.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar