Kapolsek Pontianak Kota, AKP Eeng Suhenda, menunjukkan barang bukti pembobolan rumah kosong di Jalan dr Wahidin Pontianak. Foto: Dok Hi!Pontianak
Hi!Pontianak - Empat terduga pelaku pencurian rumah kosong diamankan Polsek Pontianak Kota. Mereka mencuri berbagai perabotan di sebuah rumah kosong secara berulang kali, pada Februari 2023.
Kapolsek Pontianak Kota, AKP Eeng Suhenda, mengatakan para pelaku mencuri AC, TV, karpet, dan masih ada jendela dan pintu yang belum diangkut oleh pelaku.
"Kasus rumah kosong yang tidak ditempati pemiliknya itu dimasuki berulang kali, (barang-barangnya) diambil oleh 4 pelaku ini. Informasi didapat dari korban, dan bantuan masyarakat, bahwa ada aktivitas mencurigakan. Anak pemilik rumah memang tinggal jauh dan sering keluar kota," jelas Eeng, Senin, 20 Maret 2023.
Rumah kosong tersebut berada di Jalan Dr Wahidin Pontianak. Polisi berhasil mengamankan pelaku pada Maret 2023. Eeng mengatakan, proses penyidikan memang membutuhkan waktu cukup lama. Barang bukti yang diambil pun sudah dijual kepada orang lain, dengan harga jauh lebih murah.
"Ada beberapa barang yang dijual. Beberapa barang itu sudah dibeli (orang lain), tapi nilainya tidak terlalu besar. Karpet itu kalau di luar harganya Rp 500 ribu, dibeli warga punggur Rp 250 ribu per lembarnya," terang Eeng.
Pelaku melancarkan aksinya menggunakan sepeda motor. Masih ada jendela dan pintu dari kayu belian yang belum diangkut pelaku, karena barangnya cukup besar dan berat.
"Yang terakhir yang belum diambil itu pintu, cukup mahal pintunya. Itu bahan yang cukup kuat. Ada 4 sampai 5 yang belum sempat terangkut. Korban langsung melapor ke sini. Total kerugian mencapai Rp 30 juta, di luar dari harga pintu, karena cukup besar dan cukup mahal," paparnya.
Eeng menyebutkan, pelaku melakukan pencurian tersebut pada siang dan malam hari. Warga sekitar juga tak menyadari bahwa pelaku tersebut adalah pencuri.
"Warga tidak menyadari kalau ini pencurian, ketika pemilk rumah datang warga baru menyadari pencuri itu bukan pemilik rumah," tukasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar