Search This Blog

Baleg DPR RI Serap Aspirasi Terkait Penyusunan RUU Ombudsman RI di PBD

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Baleg DPR RI Serap Aspirasi Terkait Penyusunan RUU Ombudsman RI di PBD
Mar 20th 2023, 15:38, by kiranairianti, BalleoNEWS

Baleg DPR RI serap aspirasi terkait penyusunan RUU Ombudsman RI di Papua Barat Daya, foto: Yanti/BalleoNEWS
Baleg DPR RI serap aspirasi terkait penyusunan RUU Ombudsman RI di Papua Barat Daya, foto: Yanti/BalleoNEWS

Badan Legilslasi DPR RI melakukan kunjungan kerja di Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, Senin (20/3). Kunjungan kerja tersebut dilakukan dalam rangka penyusunan Rancangan Undang-undang (RUU) Ombudsman Republik Indonesia.

Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi mengatakan, saat ini Badan Legislasi DPR RI sedang melakukan kunjungan kerja di seluruh Provinsi yang ada di Indonesia.

"Tujuan kita kesini dalam rangka serap aspirasi dan meminta masukan terkait dengan penyusunan RUU Ombudsman Republik Indonesia. RUU Ombudsman itu masuk prolegnas untuk dilakukan revisi," ungkapnya kepada awak media.

Ketua Tim Baleg DPR RI Achmad Baidowi, foto: Yanti/BalleoNEWS
Ketua Tim Baleg DPR RI Achmad Baidowi, foto: Yanti/BalleoNEWS

Menurut Baidowi, tujuan dirinya bersama anggota Baleg lainnya datang ke Provinsi Papua Barat Daya karena merupakan provinsi yang baru dibentuk. Sehingga ketika melakukan revisi, kebutuhan-kebutuhan ataupun hal yang berkembang di masyarakat itu bisa diakomodir dalam penyusunan naskah akademik dan maupun RUU ombudsman Republik Indonesia.

"Dalam pertemuan tadi banyak masukan, diantaranya terkait jumlah personel pegawai ombudsman yang masih sedikit. Selain itu, masalah anggaran yang minim juga menjadi sorotan, karena Ombudsman Papua Barat hanya dibiayai oleh pemerintah pusat saja," ujarnya.

Oleh karena itu, Ombudsman Perwakilan Papua Barat meminta rekomendasi agar APBD juga bisa menyiapkan anggaran untuk ombudsman.

Baleg DPR RI serap aspirasi terkait penyusunan RUU Ombudsman RI di Provinsi Papua Barat Daya, Senin (20/3), foto: Yanti/BalleoNEWS
Baleg DPR RI serap aspirasi terkait penyusunan RUU Ombudsman RI di Provinsi Papua Barat Daya, Senin (20/3), foto: Yanti/BalleoNEWS

"Semua yang disampaikan disini tentu akan kami pertimbangkan dalam penyusunan RUU, tentu kita ingatkan bahwa RUU ini berlaku untuk nasional. Sehingga tidak hanya masukkan dari Papua Barat Daya saja yang diambil, tetapi juga dari provinsi lainnya. Saat ini kita kunjungan di Riau dan juga Jogja, tentu ada masukan-masukan yang berbeda dibanding Papua Barat Daya semuanya itu akan kita perhatikan karena undang-undang ini berlaku secara nasional," tegasnya.

Ditambahkannya, ada juga usulan bagaimana kalau Ombudsman itu dibentuk juga sampai tingkat kabupaten dan kota. Menurutnya, apa yang diusulkan itu bagus, supaya rentang kendali itu lebih dekat dengan masyarakat di kabupaten dan kota.

"Pembentukan ombudsman sangat penting, karena ombudsman itu lembaga yang bisa menampung aspirasi publik terkait dengan pelanggaran-pelanggaran, baik itu mal administrasi ataupun pelanggaran-pelanggaran terhadap pelayanan publik. Kalau tidak ada ombudsman, masyarakat mau mengadu kemana? Kan tidak semuanya diselesaikan di kepolisian," pungkasnya.

Media files:
01gvz2gv3a483es4k3qvar437c.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar