Search This Blog

Tilang Elektronik Mulai Diberlakukan di Kota Ternate

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Tilang Elektronik Mulai Diberlakukan di Kota Ternate
Jan 1st 2023, 19:50, by Tim cermat, Cermat

Tilang Elektronik Mulai Diberlakukan di Kota Ternate
Kamera ETLE di lampu lalu lintas samping Polres Ternate. Foto: Samsul/cermat

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Maluku Utara mulai berlakukan tilang elektronik melalui kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang terpasang di dua titik di Kota Ternate.

Tilang elektronik itu akan dimulai pada Senin, 2 Januari 2023 besok. Sasarannya, menggunakan ponsel saat berkendara, tidak menggunakan helm, dan tidak menggunakan sabuk pengaman (mobil).

Kemudian melanggar rambu lalu lintas, menggunakan pelat nomor palsu, berkendara lebih dari dua orang, terobos lampu merah dan modifikasi motor.

Dirlantas Polda Maluku Utara, Kombes (Pol) Imam Pribadi Santoso mengatakan, kamera ETLE yang terpasang di dua titik itu di lampu lalu lintas samping Polres Ternate dan di Siko.

"Memang benar mulai besok dua kamera ETLE sudah aktif," jelas Imam, Minggu (1/1).

Imam bilang, pihaknya telah melakukan sosialisasi, dan telah memasuki hampir 3 bulan. Karena itu mulai Januari 2023 ini dua kamera ETLE sudah aktif.

"Dari tahapan sosialisasi tersebut tentu masyarakat juga sudah bisa paham. Apalagi dua kamera ETLE sudah terpasang," ucapnya.

Selain itu, kata Imam, pihaknya sudah melakukan sosialisasi secara masif, baik melalui media cetak, media sosial dan lainnya.

"Polres jajaran juga saya perintahkan untuk lakukan tilang manual," pungkasnya.

Media files:
01gnpnwrjfdjbmmcfer9wz2053.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar