Search This Blog

Keluarga Akan Makamkan Jenazah Angela di Liang Lahat yang Sama dengan Anaknya

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Keluarga Akan Makamkan Jenazah Angela di Liang Lahat yang Sama dengan Anaknya
Jan 6th 2023, 23:17, by Jonathan Devin, kumparanNEWS

Angela Hindriati Wahyuningsih (54) wanita yang termutilasi di kamar kos Bekasi. Foto: Instagram @shineatie
Angela Hindriati Wahyuningsih (54) wanita yang termutilasi di kamar kos Bekasi. Foto: Instagram @shineatie

Keluarga berencana memakamkan jenazah Angela Hindriati satu liang dengan anaknya. Angela merupakan perempuan yang ditemukan tewas dalam kondisi termutilasi di Tambun, Bekasi. Pemakaman direncanakan dilakukan pekan depan.

Rencana tersebut disampaikan oleh kakak Angela, Turyono Wahadi. Dia berencana pihak keluarga bakal menggelar upacara pemakaman pada Selasa (10/1) mendatang.

"Rencana (pemakaman Angela) Selasa besok, tapi jamnya belum tahu," ujar Turyono saat dihubungi, Jumat (6/1).

Turyono mengungkapkan, Angela rencananya bakal dimakamkan di TPU Kampung Kandang, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Dia bakal dimakamkan satu liang lahat dengan anaknya, Anna Laksita Leialoha.

"(Dimakamkan) di Kampung Kandang Jagakarsa. Rencana begitu (satu liang dengan Anna), soalnya dalam hidupnya kan beliau selalu bersama," jelas Turyono.

Adapun anak Angela, Anna, tewas setelah jatuh dari lantai 33 apartemen Rasuna, Jakarta Selatan, pada tahun 2018. Saat itu Anna berusia 15 tahun.

M Ecky Listiantho (34) tersangka pembunuh Angela Hindriati. Foto: Dok. Istimewa
M Ecky Listiantho (34) tersangka pembunuh Angela Hindriati. Foto: Dok. Istimewa

Dalam kasusnya, Angela tewas dibunuh lalu dimutilasi oleh M Ecky Listiyanto (34) di kawasan Tambun, Bekasi. Jasad Angela ditemukan dalam keadaan termutilasi di dalam boks kontainer dan diletakkan di dalam kamar mandi.

Penemuan jasad ini terjadi setelah istri Ecky melaporkan pada 23 Desember 2022 bahwa suaminya hilang.

Dari hasil penyelidikan, korban diduga dimutilasi oleh Ecky menggunakan gergaji mesin. Korban dihabisi pada November 2021.

Ecky kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Dia dijerat dengan Pasal 340, Pasal 338, dan Pasal 339 KUHP dengan ancaman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.

Media files:
01gp307pa5gq591ev56j1brrjq.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar