Mar 17th 2025, 12:13, by Ahmad Romadoni, kumparanNEWS
Ketua Komisi I DPR Utut Adianto memberikan keterangan pers di sela-sela rapat Panja RUU TNI di Hotel Fairmont, Jakarta, Sabtu (15/3/2025). Foto: Luthfi Humam/kumparan
Pembahasan RUU TNI masih diselimuti kekhawatiran bangkitnya lagi dwifungsi TNI. Salah satunya, lewat pengisian jabatan di 16 kementerian/lembaga.
Terkait itu, Ketua Komisi I sekaligus Ketua Panja RUU TNI Utut Adianto menegaskan, tidak perlu ada kekhawatiran bangkitnya lagi dwifungsi TNI. Yang terjadi, justru sebaliknya bila RUU TNI ini diberlakukan.
"Kalau soal kekhawatiran dwifungsi ABRI, saya sudah berkali-kali sampaikan justru ini melimitasi," ujar Utut dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/3).
"Dan pertemuan dengan Panglima TNI pada rapat Kamis minggu silam itu tegas kesimpulannya hanya satu bahwa dari undang-undang ini jelas supremasi sipil dalam konsep negara demokrasi," tambah dia.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bersama Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto memberikan keterangan pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/3/2025). Foto: Haya Syahira/kumparan
Utut mengatakan, tidak tahu menahu siapa orang yang terlibat dalam keributan di Hotel Fairmont saat Panja menggelar rapat konsinyering. Yang jelas, semua pihak sudah diundang untuk datang dan didengar pandangannya terkait RUU TNI ini.
"Kalau yang insiden kemarin kita juga enggak tahu siapa orangnya, jelas kita semua mengundang, semua juga," tutur dia.
"Kalau semua dalam posisi ini menolak, ini menghukum, itu tidak dalam posisi kami sebagai pembuat undang-undang," ucap dia.
Berikut 16 kementerian/lembaga yang jabatannya bisa diisi TNI menurut RUU TNI:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar