Search This Blog

Rapat DPR di Hotel Tak Cuma Saat Bahas RUU TNI

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Rapat DPR di Hotel Tak Cuma Saat Bahas RUU TNI
Mar 17th 2025, 12:14, by Ahmad Romadoni, kumparanNEWS

Suasana hotel Fairmont Jakarta tempat digelarnya rapat Panja RUU TNI oleh Komisi I DPR dan Pemerintah pada Sabtu (15/3/2025).  Foto: Luthfi Humam/kumparan
Suasana hotel Fairmont Jakarta tempat digelarnya rapat Panja RUU TNI oleh Komisi I DPR dan Pemerintah pada Sabtu (15/3/2025). Foto: Luthfi Humam/kumparan

DPR menggelar rapat membahas RUU TNI di Hotel Fairmont Jakarta. Selain substansi rapat, keputusan DPR menggelar rapat di hotel jadi sorotan.

Namun, Komisi I DPR punya alasan sendiri dan memutuskan meneruskan rapat di hotel, bukan di gedung DPR. Dan ini, bukan pertama kali dilakukan anggota DPR.

Ketua Komisi I sekaligus Ketua Panja RUU TNI Utut Adianto mengatakan, rapat di hotel ini merupakan rapat konsinyering. Model rapat konsinyering untuk pembahasan ruu lainnya juga dilakukan di hotel.

"Kalau di sini kan konsinyering, kamu tau arti konsinyering? Konsinyering itu dikelompokkan, gitu ya," kata Utut kepada wartawan di Hotel Fairmont, Jakarta, Sabtu (15/3).

Ketua Komisi I DPR Utut Adianto memberikan keterangan pers di sela-sela rapat Panja RUU TNI di Hotel Fairmont, Jakarta, Sabtu (15/3/2025). Foto: Luthfi Humam/kumparan
Ketua Komisi I DPR Utut Adianto memberikan keterangan pers di sela-sela rapat Panja RUU TNI di Hotel Fairmont, Jakarta, Sabtu (15/3/2025). Foto: Luthfi Humam/kumparan

Politikus PDIP itu lalu menyampaikan beberapa pembahasan dan rapat konsinyering yang juga dibahas di hotel.

"Kalau dari dulu coba kamu cek Undang-undang Kejaksaan di Hotel Sheraton, Undang-undang Perlindungan Data Pribadi di Intercon (Intercontinental), kok enggak kamu kritik?" ujarnya.

Rapat konsinyering DPR digelar bersama dengan perwakilan dari pemerintah tergantung undang-undang apa yang sedang dibahas. Dalam RUU TNI, perwakilan dari Kementerian Pertahanan, Kementerian Hukum, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Sekretaris Negara, juga hadir.

RUU Pilkada

Anggota Komisi II Ahmad Doli Kurnia saat dijumpai di kompleks parlemen, Jakpus, Senin (26/8/2024). Foto: Thomas Bosco/kumparan
Anggota Komisi II Ahmad Doli Kurnia saat dijumpai di kompleks parlemen, Jakpus, Senin (26/8/2024). Foto: Thomas Bosco/kumparan

Rapat yang pernah digelar untuk membahas revisi undang-undang yakni soal Pilkada. RUU Pilkada dibahas Agustus 2024 sebagai persiapan gelaran Pilkada Serentak perdana di Indonesia.

Saat itu, rapat digelar pada Sabtu, 24 Agustus 2024. Rapat digelar untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Agung soal syarat pencalonan di Pilkada. Saat itu, MA No. 23 memutuskan seseorang bisa maju jadi cagub minimal usai 30 tahun saat dilantik, bukan saat pendaftaran.

Di sisi lain, ada juga putusan MK No. 60 dan 70 yang mengatur batas minimal partai politik mengajukan calon sendiri dengan angka ambang batas minimal yang lebih rendah.

Meskipun pada akhirnya, RUU Pilkada tidak dilanjutkan setelah adanya desakan publik.

Media files:
01jpbz7qzd7a8gg2bcnx3p76sh.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar