Dec 9th 2024, 17:37, by Wisnu Prasetiyo, kumparanNEWS
Agung Laksono melakukan Munas ke-22 PMI tandingan dan menyatakan dirinya sebagai Ketum PMI terpilih periode 2024-2029. Munas tandingan ini digelar pada Minggu (8/12) di Jakarta.
Bahkan, Agung akan melaporkan hasil Munas diselenggarakan oleh pihaknya ke Kementerian Hukum (Kemenkum).
Sementara itu Jusuf Kalla juga sudah menyebut ia terpilih sebagai Ketum PMI secara aklamasi melalui Munas di Hotel Grand Sahid, Senin (9/12).Munas ini dibuka oleh Menkes Budi Gunadi Sadikin dan dihadiri Menko Muhaimin Iskandar dan Pratikno.
"Kami akan melaporkan kepada Kemenkumham, kami uraikan secara kronologis dari waktu ke waktu, karena yang kami lakukan sudah sesuai dengan usulan AD/ART pada forum tertinggi (Munas) PMI," kata Agung dikutip dari Antara, Senin (9/12).
Agung pun menanggapi JK yang menyebut telah lapor polisi atas aksinya itu. JK juga menyebut kepengurusan PMI oleh Agung ilegal.
"Ya kalau laporan ke kepolisian siapa saja bisa. Jadi, masalah itu ya terserah masing-masing saja, karena ini kan bukan masalah perkara kriminal atau pidana, melainkan masalah-masalah yang berhubungan dengan organisasi," ujar Agung yang seperti JK pernah menjadi Ketum Golkar ii.
Agung juga mengeklaim pihaknya telah memenangkan lebih dari 20 persen suara dukungan dari para anggota PMI sesuai dengan ketentuan pada AD/ART, yakni sebanyak 240 dari 392 anggota yang hadir.
Agung menegaskan, pihaknya saat ini akan tetap menunggu keputusan resmi dari Kemenkum dan meminta seluruh anggota PMI tetap bekerja sesuai tugas masing-masing.
"Tetap akan dilempar ke pemerintah, jadi kita tinggal menunggu keputusannya. Pemerintah juga saya percaya bahwa tidak ada pemerintah yang ingin mencelakakan warganya, termasuk organisasi-organisasi, apalagi PMI, jadi saya yakin mereka akan adil, objektif, netral, dan sesuai dengan kaidah-kaidah yang semestinya," paparnya.
JK Lapor Polisi
Sebelumnya, JK yang baru saja terpilih kembali secara aklamasi sebagai Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) periode 2024-2029 menyatakan melaporkan Agung Laksono ke polisi.
"PMI harus ada satu dalam satu negara, tidak boleh ada dua, jadi kita sudah lapor ke polisi (soal munas Agung Laksono)," katanya.
Menurutnya, manuver Agung Laksono yang membuat Musyawarah Nasional (Munas) tandingan PMI ke-22 merupakan langkah yang ilegal.
"Itu ilegal dan pengkhianatan, kedua, itu kebiasaan Pak Agung Laksono, dia pecah Golkar, dia bikin tandingan, tetapi itu harus kita lawan," ujar eks wapres ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar