Search This Blog

Eksil 65 Sesalkan Jokowi Hanya Akui Dosa Pelanggaran HAM Berat, Tanpa Minta Maaf

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Eksil 65 Sesalkan Jokowi Hanya Akui Dosa Pelanggaran HAM Berat, Tanpa Minta Maaf
Aug 27th 2023, 21:12, by Mirsan Simamora, kumparanNEWS

Aktivis membentangkan spanduk bertuliskan "Pelanggaran HAM Berat" di Aksi Kamisan ke-573 di depan Istana Negara, Jakarta, Kamis (7/2/2019). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Aktivis membentangkan spanduk bertuliskan "Pelanggaran HAM Berat" di Aksi Kamisan ke-573 di depan Istana Negara, Jakarta, Kamis (7/2/2019). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan

Sungkono seorang eksil peristiwa 1965 atau korban pelanggaran HAM berat di luar negeri mengapresiasi Presiden Jokowi yang mengakui 12 peristiwa pelanggaran HAM berat di masa lalu.

Namun, Sungkono menilai masih ada yang kurang dari hal tersebut. Dia mengatakan, harusnya pemerintah juga menyampaikan permintaan maaf kepada korban.

"Saya akan menyatakan penghargaan saya kepada Presiden Republik Indonesia Bapak Joko Widodo yang telah mengakui terjadinya 12 kasus pelanggaran HAM berat ini luar biasa menurut saya sudah 57 Tahun mungkin lebih hal ini sudah ditelantarkan, direkayasa supaya berlalu dan dilupakan, ini Pak Jokowi mengakuinya bahwa itu terjadi di Indonesia," kata Sungkono dalam pertemuan bersama Menkopolhukam Mahfud MD di Amsterdam, Minggu (27/8).

"Saya merasa pernyataan Pak Jokowi ini belum lengkap ini kalau sudah mengakui dosa negara itu mengakui dosa sekian besarnya 'kok tanpa minta maaf' hanya menyesali," sambungnya.

Menurutnya, permintaan maaf tersebut perlu karena budaya Indonesia selalu menjunjung tinggi tata krama. Dia pun menyesalkan sikap pemerintah tersebut.

Infografik Pelanggaran HAM Berat di Indonesia. Foto: kumparan
Infografik Pelanggaran HAM Berat di Indonesia. Foto: kumparan

"Ini kan tugas yang diberikan oleh rakyat Indonesia kepada Pak Presiden itu lah kok itu nggak diucapkan, apa sebabnya apa alasannya. Itu belum pernah saya dengar itu malah yang sering saya dengar di Media elektronik itu hak Menko selalu menekankan negara akan minta maaf direkamkan saya dengar mungkin beberapa kali. Nah itu masih tuntutan saya, saya tidak lepaskan ini," ungkapnya.

Sungkono meminta negara memberikan hak setimpal. Bukan hanya dalam bentuk administrasi paspor dan semacamnya. Sungkono menuntut keadilan.

"Keadilan bukan soal-soal teknis tadi visa gratis itu saya tidak berpikir sekarang, yang saya pikirkan bagaimana tanggung jawab negara kepada kami dulu yang tugas kami belajar dengan tekun kok diperlakukan begitu dengan sewenang-wenang nah ini kita menanti apa tanggung jawab negara," terangnya.

"Jangan hanya sekarang kalian kami pulihkan hak-hak kewarganegaraan, kalian tapi tidak tahu malah kami merasa kayaknya kami dulu itu dianggap melakukan kejahatan sekarang itu dimaafkan," tambah Sungkono.

Untuk itu, Sungkono menuntut kejahatan HAM berat harus dilaksanakan secara adil. Sesuai dengan janji Presiden sendiri bahwa penyelesaian pelanggaran HAM berat itu ini harus dilakukan secara objektif secara adil dan tuntas. Diselesaikan lewat jalur yudisial.

Pengalaman Pahit Sungkono Status Kewarganegaraan Dicabut

Sungkono bercerita, bahwa dirinya berada di luar negeri dan sampai sekarang ini tidak pulang karena dulu dikirim oleh Departemen PDIP tahun 1962 ke Uni Soviet. Untuk belajar di Universitas Persahabatan Bangsa-bangsa, belajar di Fakultas Teknik dan mengambil jurusan permesinan.

Peristiwa 65-66 membuatnya dirinya bersama teman-temannya harus menjalani skrining. Tapi hasilnya mereka dinyatakan tidak boleh pulang, paspor dicabut paspor dan dicabut kewarganegaraan.

Setelah menyelesaikan pendidikan, Sungkono berharap bisa mengabdi dan mengamalkan ilmunya untuk bangsa sebagaimana harapan pemerintah yang mengirimnya belajar. Tapi mereka apa daya mereka tidak diterima dan seolah dibuang di luar negeri.

"Ketika itu saya sudah tamat ini ke mana saya harus pergi, terpikir oleh saya itu, saya harus tinggal di negeri asing hidup bersama orang-orang asing dan saya pun terasa akan menjadi musafir yang harus berkelana dari satu tempat ke tempat lain dari satu negeri ke negeri lain yang akhirnya tahun 1981 saya sampai di sini," pungkasnya.

Media files:
tjthfod1e7fisfkw2nxb.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar