Jul 14th 2023, 18:24, by Jonathan Devin, kumparanNEWS
Jumpa pers pembelian pesawat baru Polri di Mabes Polri, Jumat (14/7/2023). Foto: Jonathan Devin/kumparan
Polri membeli pesawat terbang bekas jenis Boeing 737-800 Next Generation dengan nomor registrasi P-7301. Pesawat itu dibeli seharga Rp 997 miliar menggunakan anggaran mendesak tahun 2022 dengan pagu Rp 1 triliun.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, pencairan anggaran ini sesuai dengan Surat Menteri Keuangan Nomor: SP/DIPA/060011648275/2022 perihal Surat Pengesahan DIPA Petikan Tahun Anggaran 2022, tertanggal 15 Desember 2021.
"Polri mendapatkan alokasi anggaran tambahan mendesak untuk pengadaan pesawat terbang atau fix wing, transportasi pimpinan dan angkut double engine tipe jet, beserta perawatan pendukung," kata Ramadhan dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/7).
Pagu anggaran sebesar Rp 1 triliun dengan total anggaran yang digunakan sebesar Rp 997.689.408.250," kata Ramadhan.Boeing 737-800 Next Generation. Foto: Shutterstock
Ramadhan menjelaskan, anggaran Rp 997 miliar yang terpakai itu di antaranya digunakan untuk manajemen konsultan, konsultan jasa penilai publik, dan pembelian unit pesawat.
Rinciannya:
kontrak manajemen konsultan sebesar Rp 1.760.210.250;
kontrak konsultan jasa penilai publik sebesar Rp 579.198.000;
pembelian unit sekaligus modifikasi sebesar Rp 995.350.000.000.
"Jadi rincian Rp 995 miliar sekian tadi rinciannya adalah: Yang pertama pengadaan adalah basic pesawat. Pengadaan basic pesawat terbang sebesar Rp 664.385.300.000," jelas Ramadhan.
Kemudian, anggaran Rp 330.964.700 sisanya digunakan untuk memodifikasi bagian kabin, spare part, pemeliharaan selama setahun. Lalu grand support equipment dan ground handling di bandara tujuan selama setahun.
Selanjutnya, pelatihan pilot, pramugari, dan teknisi. Serta, asuransi penerbangan dari lokasi pembelian menuju Indonesia dan pengadaan perlengkapan operasional kru pesawat dengan total sebesar Rp 330.964.700.
Lebih lanjut, Ramadhan menjelaskan, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa pemerintah (LKPP), Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia (IAPI), manajemen konsultan, dan kantor jasa penilai publik untuk pengawasan sebagai bentuk transparansi.
"Kemudian kita juga internal, kalau tadi eksternal, yaitu Divkum [Divisi Hukum] dalam proses penyusunan draf kontrak dan juga Itwasum [Inspektorat Pengawasan Umum] Polri dalam pendampingan setiap tahap proses pengadaan pesawat," ungkap Ramadhan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar