Search This Blog

BPOM Musnahkan 192 Ribu Botol Obat Sirop yang Mengandung EG DEG di Semarang

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
BPOM Musnahkan 192 Ribu Botol Obat Sirop yang Mengandung EG DEG di Semarang
Dec 12th 2022, 19:27, by Andika Ramadhan, kumparanNEWS

BPOM Musnahkan 192 Ribu Botol Obat Sirop yang Mengandung EG DEG di Semarang
Ilustrasi pemusnahan obat sirop. Foto: BPOM

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memantau pemusnahan obat sirop yang mengandung Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) produksi PT Ciubros Farma di Semarang, Jawa Tengah, Senin (12/12).

Pemusnahan obat ini merupakan tindak lanjut dari hasil sampling dan pengujian berbasis risiko oleh BPOM terhadap produk obat sirop produksi PT Ciubros Farma yang terbukti mengandung cemaran EG/DEG sebesar 58,45 mg/mL atau 246,12 kali di atas ambang batas aman.

Kepala BPOM Penny Lukito menjelaskan, produk sirop yang tidak memenuhi syarat tersebut ditarik dari peredaran di seluruh Indonesia. BPOM juga memerintahkan memusnahkan bets produk sirop obat yang mengandung cemaran EG/DEG melebihi batas.

"Pada 7 November 2022 telah dilakukan pencabutan sertifikat Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) fasilitas sediaan cairan oral non-betalaktam dan dilakukan pencabutan nomor izin edar seluruh produk sirop obat PT Ciubros Farma," kata Penny.

Produk PT Ciubros Farma yang diperintahkan untuk ditarik dan dimusnahkan, antara lain Citomol Sirup, Citoprim Suspensi, Floradryl Sirup, Obat Batuk Popalex Sirup, Citophenicol Suspensi, dan Citocetin Suspensi.

"Hari ini, PT Ciubros Farma melakukan pemusnahan tahap awal untuk Citomol Sirup sejumlah 134.274 botol dan Citoprim Suspensi sejumlah 57.933 botol," ujarnya.

BPOM Musnahkan 192 Ribu Botol Obat Sirop yang Mengandung EG DEG di Semarang (1)
BPOM musnahkan obat sirop PT Ciubros Mengandung EG/DEG di Semarang pada Senin (12/12). Dok. BPOM

PT Ciubros Farma masih berproses melakukan penarikan produk obatnya yang tidak memenuhi standar dari pasar. Sisa stok produk obat dan hasil penarikan dari peredaran yang akan dimusnahkan berjumlah 549.064 botol.

"Untuk menjamin produk tersebut tidak beredar lagi di masyarakat, pemusnahan dilakukan terhadap semua produk sirop obat hasil penarikan dari peredaran maupun yang masih dalam persediaan, termasuk bahan baku pelarut yang tidak memenuhi syarat," ujar Penny.

Proses pemusnahan tahap awal ini dilakukan di PT Wastec International di Semarang dengan metode yang diklaim tidak menimbulkan penurunan kesehatan bagi manusia dan tidak mencemari lingkungan.

Media files:
01gkm7yts90dks305ajgwg5fnv.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar