Apr 25th 2025, 11:42, by Fadjar Hadi, kumparanNEWS
Mendagri Tito Karnavian memberikan sambutan dalam upacara pelantikan di Kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat (18/10/2024). Foto: Fauzan/ANTARA FOTO
Mendagri Tito Karnavian diminta tanggapan terkait marak organisasi masyarakat yang belakangan menuai sorotan publik. Bahkan, anggota DPR mendesak pemerintah mengawasi ketat Ormas yang ada di Indonesia.
Keberadaan Ormas seakan menjamur di Indonesia. Hampir setiap kabupaten/kota bahkan hingga tingkat RT/RW ada ormas. Meski belakangan kerap problematik, keberadaan ormas dilindungi dan diatur negara sebagaimana dijelaskan dalam UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Masyarakat.
Tito mengatakan, UU Ormas ini akan dievaluasi karena seiring berjalannya waktu, memang diperlukan adanya penyesuaian.
"Undang-undang Ormas ya kita akan melakukan evaluasi karena kita paham dulu kan Ormas itu dibuat dibentuk undang-undangnya diubah ketika zaman reformasi untuk adanya kebebasan berserikat teman-teman berkumpul," kata Tito kepada wartawan di Jakarta, Jumat (25/4).
"Tapi kan dalam perjalanannya kan setiap undang-undang itu kan dinamis ada perubahan-perubahan situasi dapat saja dilakukan perubahan-perubahan," tambah dia.
Eks Kapolri ini lantas menyinggung banyak Ormas yang sudah kebablasan. Ia sepakat dengan DPR, pengawasan terhadap Ormas harus diperketat.
"Nah kalau seandainya ada Ormas kita lihat banyak sekali peristiwa Ormas yang kebablasan-kebablasan mungkin perlu ada mekanisme pengawasan yang ketat," kata Tito.
'Di antaranya mungkin masalah keuangan audit keuangan kadang-kadang ya, maka bisa saja undang-undang Ormas itu juga direvisi. Tapi nanti kan yang memutuskan kalau usulan pemerintah kan diserahkan kepada DPR nanti DPR yang membahasnya dan menjadi keputusan," tutur Tito.
Nomor
Provinsi
Jumlah Ormas ber-SKT
Jumlah Ormas Berbadan Hukum
Total
1
ACEH
132
10.465
10.597
2
SUMATERA UTARA
56
16.822
16.878
3
SUMATERA SELATAN
53
7.745
7.798
4
BENGKULU
5
2.074
2.079
5
SUMATERA BARAT
7
7.706
7.713
6
KEP. BANGKA BELITUNG
22
2.607
2.629
7
LAMPUNG
7
9.599
9.606
8
KEPULAUAN RIAU
7
7.406
7.413
9
JAMBI
32
4.481
4.513
10
DKI JAKARTA
107
32.513
32.620
11
JAWA BARAT
20
116.627
116.647
12
D.I YOGYAKARTA
7
6.018
6.025
13
JAWA TIMUR
26
118.129
118.155
14
RIAU
17
12.388
12.405
15
JAWA TENGAH
5
110.474
110.479
16
BANTEN
14
24.824
24.838
17
BALI
3
6.105
6.108
18
NUSA TENGGARA BARAT
83
7.169
7.252
19
NUSA TENGGARA TIMUR
4
2.118
2.122
20
KALIMANTAN BARAT
82
4.375
4.457
21
KALIMANTAN TENGAH
28
3.480
3.508
22
KALIMANTAN SELATAN
43
9.237
9.280
23
KALIMANTAN TIMUR
76
6.900
6.976
24
KALIMANTAN UTARA
35
814
849
25
SULAWESI UTARA
2
1.265
1.267
26
SULAWESI TENGAH
14
1.894
1.908
27
SULAWESI SELATAN
417
9.546
9.963
28
SULAWESI TENGGARA
52
2.390
2.442
29
GORONTALO
0
1.091
1.091
30
SULAWESI BARAT
35
1.206
1.241
31
MALUKU
66
804
870
32
MALUKU UTARA
61
840
901
33
PAPUA
12
1.943
1.955
34
PAPUA BARAT
0
2.107
2.107
35
PAPUA SELATAN
0
0
0
36
PAPUA TENGAH
0
0
0
37
PAPUA PEGUNUNGAN
0
0
0
38
PAPUA BARAT DAYA
0
0
0
Jumlah
1530
553.162
554.692
1.106.324
Berdasarkan data Kemendagri pada 5 Maret 2024, tercatat jumlah Ormas di Indonesia mencapai 554.692. Rinciannya, 1.530 ber-SKT dan 553.162 berbadan hukum.
Jumlah Ormas ini mungkin saja bisa lebih dari 554 ribu karena ada yang tidak terdaftar di Kemendagri.
Jika dilihat berdasarkan sebaran per provinsi, ternyata provinsi yang mempunyai jumlah Ormas terbanyak ada di Jawa Timur. Jumlah Ormas di sana mencapai 118.155. Sedangkan urutan kedua ada Jawa Barat dengan total 116.647 Ormas dan urutan ketiga ada Jawa Tengah dengan jumlah 110.479.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar