Mar 11th 2025, 13:42, by Ahmad Romadoni, kumparanNEWS
Komisi I DPR RI rapat dengan Kementerian Pertahanan bahas RUU TNI di Kompleks Parlemen, Senaya, Jakarta, Selasa (11/3/2025). Foto: Haya Syahira/kumparan
Komisi I DPR RI menggelar rapat perdana bersama Kementerian Hukum, Kementerian Keuangan, Kementerian Pertahanan, dan Kementerian Sekretariat Negara untuk membahas RUU TNI, Selasa (11/3).
"Karena ini sifatnya undang-undang ini saya tidak mohon persetujuan nya tetapi otomatis sifatnya terbuka dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim dengan ini rapat kerja Komisi I dengan Menteri Hukum, Menteri Keuangan, Menteri Pertahanan, dan Menteri Sekretaris Negara saya buka dan terbuka untuk umum," kata Ketua Komisi I Utut Adianto membuka rapat.
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari Surpres Prabowo Subianto kepada DPR untuk membahas RUU TNI yang bernomor R-12/Pres/02/2025. Surat ini diberikan kepada DPR pada tanggal 13 Februari 2025.
Utut mengatakan, pemerintah juga telah memberikan DIM kepada DPR untuk dibahas.
"Pada kesempatan ini kami sampaikan pula bahwa pemerintah telah menyerahkan daftar inventarisasi masalah (DIM) yang dilampirkan dalam Surpres," kata Utut.
Adapun RUU TNI kini masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas 2025 sehingga RUU ini harus diselesaikan dalam periode masa persidangan 2025-2026.
Ada beberapa pasal yang jadi perhatian utama dalam RUU TNI. Misalnya soal penambahan usia pensiun, kesempatan prajurit bisa mengisi jabatan sipil hingga prajurit untuk berbisnis.
Menhan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas hadir langsung dalam rapat. Sementara Menkeu dan Mensesneg diwakili oleh Wamenkeu dan Wamensesneg.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar