Mar 16th 2025, 19:00, by Nicha Muslimawati, kumparanBISNIS
Foto udara aktivitas tempat penampungan batu bara di tepi Sungai Batanghari, Muaro Jambi, Jambi, Kamis (20/6/2024). Foto: ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menetapkan Harga Acuan Mineral (HMA) dan Harga Acuan Batu Bara (HBA) periode kedua Maret 2025.
Hal ini tercantum dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 92.K/MB.01/MEM.B/2025 tentang Harga Mineral Logam Acuan dan Harga Batubara Acuan Untuk Periode Kedua Bulan Maret 2025, yang ditetapkan 14 Maret 2025.
Dalam akun Instagram resmi Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM, @ditjenminerba, disebutkan harga komoditas mineral cenderung mengalami kenaikan dari periode pertama Maret 2025.
"Harga komoditas-komoditas pada mineral logam cenderung mengalami penguatan, hanya pada komoditas perak (sebagai mineral ikutan) dan bijih besi yang mengalami penurunan," ujarnya, dikutip Minggu (16/3).
Ilustrasi Tambang Nikel Indonesia Foto: Masmikha/Shutterstock
Sementara itu, harga komoditas batu bara pada seluruh spesifikasi Gross Air Received (GAR) terjadi penurunan, mengikuti pelemahan harga batu bara di pasar internasional.
"Untuk HBA, penurunan harga terjadi pada tiap GAR kalori. Pasar batu bara internasional turut menjadi pengaruh atas penurunan HBA saat ini," lanjutnya.
Berikut daftar harga mineral dan batu bara acuan periode kedua Maret 2025:
HBA:
Batu bara (6.322 GAR) USD 117,76/ton
Batu bara (5.300 GAR) USD 80,70/ton
Batu bara (4.100 GAR) USD 49,44/ton
Batu bara (3.400 GAR) USD 33.71/ton
HMA:
Nikel USD 15.534,62/dmt
Kobalt USD 22.890/dmt
Timbal USD 1.978,5/dmt
Seng USD 2.826,27/dmt
Aluminium USD 2.673,04/dmt
Tembaga USD 9.484/dmt
Emas sebagai mineral ikutan USD 2.910,6/Troy Ounce
Tidak ada komentar:
Posting Komentar